Miris! Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan Tertinggi di Kampus

Pelakunya paling banyak tenaga pendidik

Jakarta, IDN Times - Kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan terus jadi perhatian, karena lingkungan pendidikan sekali pun seseorang berpotensi mengalami tindak kekerasan seksual dan bukan ruang yang seratus persen aman untuk menimba ilmu.

Pengaduan langsung ke Komnas Perempuan selama rentang 2015 hingga Agustus 2020 menunjukkan, lingkungan pendidikan bukanlah ruang bebas dari kekerasan. Pada 2015, Komnas Perempuan menerima tiga kasus, 10 kasus 2016, 3 kasus 2017, 10 kasus 2018, dan pada 2019 meningkat menjadi 15 kasus dan 10 kasus hingga Agustus 2020.

"Kasus yang diadukan merupakan puncak gunung es karena umumnya kasus-kasus kekerasan di lingkungan pendidikan cenderung tidak diadukan atau dilaporkan, antara lain karena merasa malu dan tidak tersedianya mekanisme pengaduan, penanganan dan pemulihan korban," tulis laporan Komnas Perempuan, dikutip Selasa (23/11/2021).

Komnas Perempuan menilai dengan adanya laporan yang diterima, artinya sistem penyelenggaraan pendidikan secara nasional haruslah serius mencegah dan menangani kekerasan.

Baca Juga: Daftar Pendukung vs Penolak Permendikbud Kekerasan Seksual

1. Ada 51 laporan diterima sejak 2015-2020

Miris! Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan Tertinggi di KampusKonferensi pers di Komnas Perempuan pada Kamis (28/11) (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Kekerasan yang terjadi merata pada semua jenjang pendidikan, dari anak berusia dini hingga yang sudah berpendidikan tinggi. Komnas Perempuan mencatat dari 51 kasus yang dilaporkan, kampus menempati tempat pertama jenjang pendidikan dengan kasus kekerasan seksual tertinggi, yakni 27 persen.

Kemudian pesantren atau pendidikan berbasis agama juga turut andil dalam menyumbang kasus kekerasan sebesar 19 persen, dan 15 persen terjadi di tingkat sekolah menengah atas atau kejuruan, sedangkan 3 persen terjadi di TK, SD, hingga SLB.

"Sejumlah institusi ini juga berbasis agama, dalam hal ini Islam dan Kristen," tulis Komnas Perempuan.

2. Kekerasan seksual paling banyak diadukan

Miris! Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan Tertinggi di KampusIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kekerasan seksual adalah bentuk kekerasan terbanyak yang diadukan, yakni mencapai 45 kasus (88 persen), yang terdiri dari perkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual.

Ada juga pengaduan tentang kekerasan fisik, kekerasan psikis dan diskriminasi sebanyak 5 kasus (10 persen), berupa dikeluarkan dari sekolah akibat kekerasan seksual yang menimpa siswi atau akibat aktivitas seksual.

3. Pelaku banyak dari tenaga pendidik

Miris! Kekerasan Seksual Lingkungan Pendidikan Tertinggi di KampusDok.IDN Times/Istimewa

Kekerasan tak bisa terjadi tanpa adanya pelaku, Komnas Perempuan menjelaskan, pelaku kekerasan terbanyak di lingkungan pendidikan adalah tenaga pendidik yakni guru atau ustaz sebesar 43 persen atau 22 kasus, kepala sekolah 15 persen atau 8 kasus, dosen 10 kasus atau 19 persen, peserta didik lain 11 persen atau 6 kasus, pelatih 4 persen atau 2 kasus, dan pihak lain 5 persen atau 3 kasus.

"Para korban yang umumnya peserta didik berada dalam kondisi tidak berdaya (powerless) karena relasi kuasa korban dengan guru/ustaz, dosen, atau kepala sekolah yang dipandang memiliki kuasa otoritas keilmuan dan juga, termasuk tokoh masyarakat," sebut Komnas Perempuan.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB Ingin Jokowi Bersuara Dukung RUU TPKS

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya