Polisi Masih Cari Unsur Pidana di Video Anji dan Hadi Pranoto
Rencana tindak lanjutnya Anji dan Hadi akan dipanggil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya masih mencari unsur pidana dalam konten YouTube musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji yang melakukan wawancara khusus dengan seorang yang mengaku profesor bernama Hadi Pranoto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa kasus ini sudah masuk ke tahap penyelidikan.
"Sekarang ini sudah masuk tahap penyelidikan. Kita akan mencari atau menemukan suatu peristiwa apakah ditemukan suatu pidana," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Gelar Profesor Hadi Pranoto Ternyata Hanya Bentuk Kekaguman Anji
1. Jika ada unsur pidana, penyelidikan naik jadi penyidikan
Yusri juga mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Jika memang nantinya ditemukan unsur pidana, maka status kasus Anji dan Hadi akan naik dari penyelidikan ke penyidikan, namun untuk saat ini Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga: Video dengan Anji Dihapus, Hadi Pranoto: Tidak Ada Niat Jadi YouTuber