Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan
Kasus Rizieq di Petamburan masuk tahap penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia mengatakan ada empat saksi yang dimintai keterangan soal kerumunan acara akad nikah putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
"Untuk Jumat, 6 Desember ini ada empat saksi yang keempat-empatnya sudah hadir, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Pancasila Spirit Akhlak dalam Bernegara
1. Empat saksi yang hadir pada hari ini
Yusri menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang diperiksa hari ini, mulai dari Kadis Parekraf DKI berinisial GE, Kasubdinhub DKI Jakarta berinisial MS, Kalabkesda DKI Jakarta EM, dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta inisial SK.
"Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik dan juga ada beberapa kelengkapan-kelengkapan berkas yang disiapkan oleh penyidik," kata dia.
Baca Juga: Rizieq Shihab Soal Keluar Lewat Pintu Belakang: Takut Ada Kerumunan