TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Periksa 4 Saksi Kasus Kerumunan Rizieq Shihab di Petamburan

Kasus Rizieq di Petamburan masuk tahap penyidikan

Rizieq Shihab beserta keluarga tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dia mengatakan ada empat saksi yang dimintai keterangan soal kerumunan acara akad nikah putri Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Untuk Jumat, 6 Desember ini ada empat saksi yang keempat-empatnya sudah hadir, untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).

Baca Juga: Rizieq Shihab Sebut Pancasila Spirit Akhlak dalam Bernegara 

1. Empat saksi yang hadir pada hari ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Yusri menjelaskan secara rinci siapa saja saksi yang diperiksa hari ini, mulai dari Kadis Parekraf DKI berinisial GE, Kasubdinhub DKI Jakarta berinisial MS, Kalabkesda DKI Jakarta EM, dan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta inisial SK.

"Sementara masih dilakukan pemeriksaan dari penyidik dan juga ada beberapa kelengkapan-kelengkapan berkas yang disiapkan oleh penyidik," kata dia.

2. Kegiatan lain penyidik terkait kasus ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Kegiatan lain yang dilakukan penyidik dalam kasus Rizieq adalah berkoordinasi dengan beberapa pihak, salah satunya ahli epidemiologi, serta mengirimkan surat penetapan ke Pengadilan Negeri.

"Ini kegiatan yang dilakukan oleh penyidik menyangkut Petamburan," ujar Yusri.

Baca Juga: Rizieq Shihab Soal Keluar Lewat Pintu Belakang: Takut Ada Kerumunan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya