TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sudah Hapus 3 Akun Media Sosial Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Polisi masih terus mengejar penyebar video mirip Gisel

Ilustrasi (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Polisi sudah menghapus tiga dari lima akun media sosial yang turut menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel.

Sebelumnya, pengacara Febriyanto Dunggio melaporkan lima akun media sosial yang menyebarkan video porno tersebut.

"Dari lima akun ini, sudah tiga yang dihapus," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pemilik Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel

1. Meski dihapus, penyebar video akan terus dikejar

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Namun, walaupun akun media sosial itu sudah dihapus, Yusri mengatakan, jejak digital akan tetap ada dan pihaknya akan mengejar oknum yang menyebarkan video porno dan menarasikannya sebagai Gisel.

"Bahwa walaupun dihapus, jejak digital tidak. Nanti akan terus dikejar," katanya.

2. Gisel bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan

instagram.com/gisel_la

Setelah polisi menelusurinya, pemilik akun bakal dipanggil polisi. Yusri juga mengatakan bahwa seiring berjalannya penelusuran kasus, bisa saja Gisel dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun dia menjelaskan, kasus ini harus ditangani dengan urutan dari terlapor lebih dulu.

"Kami undang nanti untuk kami periksa yang bersangkutan, setelah kami mengetahui siapa pemilik akun tersebut. Nanti berkembang lagi misalnya ke yang ada di video itu yang mirip saudari G, atau kemungkinan saudari G dipanggil penyidik dalam hal ini," katanya.

Baca Juga: Lima Akun Penyebar Video Syur Mirip Gisel Dilaporkan ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya