Polisi Tangkap Pedagang yang Perkosa dan Culik Siswi SMA di Kebayoran
Korban sempat dibawa kabur ke Jawa Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap seorang pelaku pemerkosaan dan penculikan siswi SMA berinisial D, di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berinisial AAB (20).
Pedagang usia 20 tahun itu sempat memperkosa D dan membawa kabur hingga korban hamil. Bahkan, D kini mengalami trauma.
"Korban anak diculik dan dibawa lari kurang lebih hampir dua setengah bulan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).
Baca Juga: Tersangka Pemerkosaan Anak Wabup Buton Utara Ditunjuk Plt Bupati Buton
1. Korban diperkosa hingga empat kali
Kasus ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dengan segala tipu daya dan alasan suka sama suka, pelaku memacari, memperkosa, hingga membawa kabur korban.
Pelaku ternyata memacari korban hanya untuk memuaskan nafsunya. Korban empat kali memperkosa korban sejak Agustus 2002.
Baca Juga: Sembunyi di Hutan selama 2 Tahun, Buron Kasus Pemerkosaan Ditangkap