TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Ingatkan Pentingnya Literasi Digital Anak demi Hindari Kekerasan

Kerentanan anak jadi korban manipulasi

ilustrasi platform digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Literasi digital disebut punya peran penting dalam menekan kasus kekerasan seksual pada anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Kepala Subbagian Sumber Daya Sekretaris Pusat Inafis Bareskrim Polri Rita Wulandari Wibowo menjelaskan, orangtua punya peran memberikan edukasi ruang digital sambil melakukan pengawasan.

“Anak-anak ini perlu diajarkan mengenai etika menggunakan media sosial sebab kami paling banyak menangani kasus yang melibatkan anak sekolah menggunakan media elektronik, yakni medsos,” ujar Rita saat Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan, dilansir dari YouTube Kemenko PMK, Senin (30/10/2023).

Baca Juga: Kemenko PMK Godok Rekomendasi Program Prioritas soal Kekerasan Sekolah

Baca Juga: Tangani Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Polri harus Hati-hati

1. Kerentanan anak jadi korban manipulasi atau grooming

Kasubag Sumbda Setpusinafis Polri AKBP Dr. Rita Wulandari Wibowo usai agenda Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan pada Satuan Pendidikan di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Rita menjelaskan kurangnya literasi etika media sosial menyebabkan anak rentan jadi target korban kekerasan seksual. Contohnya, modus manipulasi atau grooming.

Jika anak tidak dibekali dengan literasi digital yang baik, maka anak tidak mawas diri pada tindakan grooming yang terjadi di media sosial.

Baca Juga: 40 Anak di Cilegon Jadi Korban Kekerasan

2. Modus pelaku grooming berujung meminta konten porno

Ilustrasi kekerasan terhadap anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Salah satu modus pelaku grooming, kata Rita, adalah membuat akun kloningan di media sosial. Mereka menggunakan identitas guru yang akrab dengan korban anak.

Nantinya, saat beraksi dan berhasil memanipulaai korban akan ada permintaan untuk melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.

Korban bahkan diminta mengirimkan berbagai gambar asusila. Hal itu adalah tindakan pelecehan dan dapat membahayakan korban. Efek dari pelecehan juga bisa membuat korban merasa ingin bunuh diri karena konten pornonya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya