Polri: Kasus Kekerasan Perempuan-Anak Turun, Banyak yang Tak Lapor
Banyak yang merasa malu hingga takut melapor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, mengatakan, angka kejahatan terhadap perempuan dan anak yang turun tidak menjamin tindak pidananya benar-benar berkurang.
Menurut dia, banyak korban yang tidak melaporkan kejadian yang terjadi kepada aparat penegak hukum.
“Data kasus kekerasan yang ditangani Polri tiga tahun terakhir, jika dilihat secara kuantitas memang terjadi penurunan. Namun tetap perlu diwaspadai, angka yang dilaporkan tersebut belum tentu menujukkan angka yang sebenarnya," kata dia dalam diskusi publik memperingati Hari Bahyangkara 2023 oleh Komnas Perempuan, Senin (7/10/2023).
Baca Juga: Komnas Perempuan: PKPU No 10 2023 Persempit Ruang Politik Perempuan
Baca Juga: KPK Soroti Kekayaan Pejabat Pajak, Bea Cukai, Polisi hingga Hakim
1. Banyak masyarakat malu dan menganggap peristiwa itu aib
Djuhandhani mengatakan, banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang tidak dilaporkan disebabkan oleh beberapa alasan. Mulai dari malu, peristiwa dianggap aib, dan takut untuk melaporkan karena pelaku orang terdekat atau yang memiliki kuasa tinggi.
Dia mengungkapkan, dari jenis kekerasan perempuan yang banyak dilaporkan, didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perkosaan, pencabulan, hingga pornografi.
Baca Juga: Dirjen HAM: Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parimo Masuk UU TPKS
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Gereja Ramah Anak, Buka Ruang Hak Partisipasi