Polri: Keluarga Izinkan Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi
Tapi autopsi terkendala akomodasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, unit forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar sudah bersedia mengautopsi dan melakukan visum jenazah Pendeta Yeremia Zanambani jika memang hal itu dianggap perlu.
Keluarga juga sudah memberikan izin agar korban diautopsi setelah direkomendasikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Penyidik sudah melaksanakan koordinasi dengan kedokteran forensik Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, dari rumah sakit sendiri sudah menyanggupi, sewaktu-waktu dibutuhkan, siap untuk membantu pelaksanaan visum maupun autopsi almarhum," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Ada Dugaan Oknum Aparat Terlibat Penembakan di Papua, Ini Jawaban TNI
1. Proses autopsi terkendala akomodasi
Namun, Awi mengatakan, polisi belum bisa mendapat penerbangan umum yang bisa langsung membawa jenazah Pendeta Yeremia ke Maksassar.
Pengangkutan jenazah harus dilakukan dengan pesawat carter yang mendarat di Sugapa, Hitadipa, yang berjarak sekitar 12 kilometer dari distrik. Selain itu, perlu ada pilot yang berani melintas di wilayah tersebut.
“Maka untuk meminimalisasikan ancaman kelompok bersenjata, kami upayakan menggunakan helikopter yang bisa langsung ke Hitadipa. Namun di sana itu lembah dan pengalaman selama ini, penerbangan di sana ditembaki oleh kelompok bersenjata,” kata Awi.
Baca Juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Pengaburan Fakta Kematian Pendeta Yeremia