TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum Final

Bila ada temuan baru akan ada rekonstruksi lanjutan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekonstruksi kasus bentrok antara polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di empat titik hari ini belum final. Rekonstruksi dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020 sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB.

Dia mengatakan rekonstruksi tersebut adalah bagian dari proses penyidikan perkara. Nantinya, bila ada temuan atau informasi baru, polisi bisa saja menggelar rekonstruksi selanjutnya. 

"Rekonstruksi yang dilakukan, belum merupakan hasil final. Bila ada temuan baru terkait dengan tambahan keterangan, informasi, maupun bukti lain, tentu tak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). 

Baca Juga: Hasil Rekonstruksi, 4 Laskar FPI Ditembak di Mobil Polisi

1. Upaya Polri untuk transparan

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk menekankan sisi profesional, transparan, dan objektif, menurutnya, polisi melibatkan awak media serta pengawas eksternal dalam rekonstruksi ini mulai dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas. Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menjadi pengawas internal.  Namun, hanya Kompolnas yang turut hadir dalam agenda rekonstruksi ini.

"Namun demikian kami tetap hargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar Listyo.

2. Enam anggota laskar FPI tewas

Keluarga masih menunggu 6 jenazah Laskar FPI keluar dari RS Polri (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Enam anggota laskar FPI yakni Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Reza, Lutfi Hakim, dan Muhammad Suci Khadavi, meninggal dunia dalam kejadian ini. Menurut polisi, mereka tewas ditembak karena diduga menyerang polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50, Karawang Barat, pada Senin 7 Desember 2020 dini hari.

Mereka telah dimakamkan dan kasusnya kini masih ditelusuri oleh Polri. Komnas HAM turun tangan untuk mengungkap kasus ini, salah satu upayanya adalah dengan memanggil Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran dan Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur.

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di 4 Titik 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya