Polri Sebut Rekonstruksi Kasus Polisi vs Laskar FPI Belum Final
Bila ada temuan baru akan ada rekonstruksi lanjutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekonstruksi kasus bentrok antara polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di empat titik hari ini belum final. Rekonstruksi dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020 sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB.
Dia mengatakan rekonstruksi tersebut adalah bagian dari proses penyidikan perkara. Nantinya, bila ada temuan atau informasi baru, polisi bisa saja menggelar rekonstruksi selanjutnya.
"Rekonstruksi yang dilakukan, belum merupakan hasil final. Bila ada temuan baru terkait dengan tambahan keterangan, informasi, maupun bukti lain, tentu tak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020).
Baca Juga: Hasil Rekonstruksi, 4 Laskar FPI Ditembak di Mobil Polisi
1. Upaya Polri untuk transparan
Untuk menekankan sisi profesional, transparan, dan objektif, menurutnya, polisi melibatkan awak media serta pengawas eksternal dalam rekonstruksi ini mulai dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas. Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menjadi pengawas internal. Namun, hanya Kompolnas yang turut hadir dalam agenda rekonstruksi ini.
"Namun demikian kami tetap hargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar Listyo.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI di 4 Titik