TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PSI Sebut Karangan Bunga DPRD Bukti Rakyat Ingin Interpelasi Anies

Interpelasi jadi ajang Anies jelaskan masalah Formula E

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memegang mobil balap Formula E. (instagram.com/aniesbaswedan)

Jakarta, IDN Times - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengapresiasi karangan bunga yang terus berdatangan memenuhi halaman Gedung DPRD DKI Jakarta. Karangan bunga yang berderet di gedung DPRD bertuliskan dukungan terhadap Interpelasi yang diusulkan Fraksi PSI dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait ajang balap Formula E.

Wakil Ketua Fraksi PSI, Justin Adrian Untayana, menilai karangan bunga itu menunjukkan keinginan masyarakat terkait kejelasan penggunaan uang rakyat melalui interpelasi Formula E.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan masyarakat pada perjuangan interpelasi ini, semoga keinginan rakyat atas interpelasi ini dapat ditangkap oleh pimpinan partai-partai lain, sehingga makin banyak yang bergabung dalam upaya membuka tabir gelap formula E,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Fraksi PDIP Kekeh Tolak Formula E karena Rakyat DKI Sedang Menderita

Baca Juga: Pemprov DKI Tak Akan Intervensi soal Interpelasi soal Formula E Anies

1. Hak interpelasi bisa jadi ajang Anies jelaskan Formula E

Facebook.com/AniesBaswedan

Justin menuturkan, interpelasi akan menjadi sarana bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk secara transparan mempertanggungjawabkan semua agenda terkait Formula E.

Dengan demikian, masyarakat bisa mengetahui alokasi anggaran secara detail, mulai dari perencanaan, total biaya pengeluaran, dan berapa yang sudah dibayarkan.

“Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan detail mengenai program yang digelar dengan uang rakyat tersebut,” kata Justin.

2. Interpelasi bagian penting dari fungsi pengawasan di DPRD

Dokumentasi - Anies Baswedan saat bernegosiasi mengenai Formula E di New York pada 2019. (facebook.com/Anies Baswedan)

Menurut Justin, hak interpelasi tidak seharusnya dihindari oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, forum itu hanya berisi tanya jawab yang diatur dalam Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD.

“Interpelasi adalah hak yang menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD. Malah seharusnya Gubernur Anies menggunakan forum ini untuk menjelaskan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa Formula E dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta,” kata dia.

Baca Juga: Debat Fraksi PSI vs Gerindra soal Polemik Interpelasi Formula E Anies

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya