RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Sangat Heteronormatif
RUU ini tidak menaungi keberagaman keluarga di Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Koordinator Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menyatakan bahwa adanya RUU Ketahanan Keluarga yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengancam keluarga itu sendiri.
Karena menurut dia semangat dari RUU ini adalah untuk menyeragamkan bentuk atau konsep yang ada dalam suatu keluarga.
“Dan nilai-nilai keluarga dalam masyarakat secara lebih spesifik adalah RUU Ketahanan Keluarga ini sangat heteronormatif,” kata Ika saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis (20/2).
RUU ini merupakan salah satu usulan dari anggota DPR periode 2014-2019 dan masuk ke Program Legislasi Nasional 2020.
Baca Juga: Salah Satu Isi Draf RUU Ketahanan Keluarga akan Atur Jual-Beli Sperma
1. RUU ini tidak bisa menaungi keberagaman keluarga di Indonesia
Ika pun mengatakan bahwa RUU ini tidak bisa menaungi atau bahkan menolak adanya keberagaman yang ada di dalam masyarakat. Contohnya seperti yang saat ini dikenal masyarakat adalah keluarga yang terdiri dari laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan sebagai pengurus rumah.
Di luar itu, menurut dia, RUU ini tidak bisa menaunginya.
Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Melanggengkan KDRT