TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

RUU Ketahanan Keluarga Dinilai Sangat Heteronormatif

RUU ini tidak menaungi keberagaman keluarga di Indonesia

Keharuan keluarga yang menyambut mahasiswa Aceh di Bandara SIM (IDN Times/Saifullah)

Jakarta, IDN Times – Koordinator Perempuan Mahardhika, Mutiara Ika Pratiwi menyatakan bahwa adanya RUU Ketahanan Keluarga yang sedang dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dapat mengancam keluarga itu sendiri.

Karena menurut dia semangat dari RUU ini adalah untuk menyeragamkan bentuk atau konsep yang ada dalam suatu keluarga.

“Dan nilai-nilai keluarga dalam masyarakat secara lebih spesifik adalah RUU Ketahanan Keluarga ini sangat heteronormatif,” kata Ika saat ditemui di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis (20/2).

RUU ini merupakan salah satu usulan dari anggota DPR periode 2014-2019 dan masuk ke Program Legislasi Nasional 2020.

Baca Juga: Salah Satu Isi Draf RUU Ketahanan Keluarga akan Atur Jual-Beli Sperma

1. RUU ini tidak bisa menaungi keberagaman keluarga di Indonesia

Mutiara Ika Pratiwi dari Perempuan Mahardhika di Diskusi RUU Ketahanan Keluarga di LBH Jakarta (IDN Times/ Lia Hutasoit)

Ika pun mengatakan bahwa RUU ini tidak bisa menaungi atau bahkan menolak adanya keberagaman yang ada di dalam masyarakat. Contohnya seperti yang saat ini dikenal masyarakat adalah keluarga yang terdiri dari laki-laki sebagai kepala keluarga dan perempuan sebagai pengurus rumah.

Di luar itu, menurut dia, RUU ini tidak bisa menaunginya.

2. Berpotensi membahayakan keluarga

Intan dan keluarganya yang menjemput ke Bandara SIM (IDN Times/Saifullah)

Maka dari itu menurut Ika, jika RUU ini nantinya memang berpotensi untuk disahkan dapat berbahaya bagi keluarga di Indonesia.

“Berbahaya bagi kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar dia.

Sebelumnya seperti dilansir dari Antara, lima anggota DPR mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Mereka adalah Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani (PKS), Ali Taher (PAN), Sodik Mudjahid (Gerindra) dan Endang Maria Astuti (Golkar).

Baca Juga: RUU Ketahanan Keluarga Berpotensi Melanggengkan KDRT

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya