TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sudah 1.124 Warga Balik ke Jakarta, Baru 25 Orang yang Tes COVID-19

Warga DKI 887 orang dan warga non-DKI 237 orang

Sejumlah wisatawan antre untuk memasuki tempat wisata Ancol Jakarta, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya wisata Ancol yang diperuntukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta meminta masyarakat untuk melaporkan kedatangannya ke pengurus RT atau RW di wilayah masing-masing, usai masa liburan Idul Fitri 1442 Hijriah.

Pengurus RT nantinya akan mengirim data pendatang ke Aplikasi "Data Warga", hal ini dilakukan untuk mendata penduduk yang sudah kembali ke Jakarta.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaludi menyebutkan bahwa hingga Minggu (16/5/2021) pagi sudah ada 1.124 warga yang kembali ke Jakarta

"Jumlah warga DKI 887 dan warga non-DKI 237 orang," kata Budi saat dihubungi, Ahad (16/5/2021).

Baca Juga: Warga Diminta Lapor jika Melihat ASN Mudik, Begini Caranya

Baca Juga: Petugas Akui Sulit Cegah Warga Mudik Lokal dari Jakarta ke Bekasi

1. Baru 25 orang yang tes COVID-19

Calon penumpang pesawat mengikuti tes cepat antigen di area Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (22/12/2020) (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kegiatan pendataan ini kata Budi sudah diberlakukan sejak Sabtu (15/5/2021). Dari jumlah tersebut baru 9 orang yang melakukan tes antigen dan 16 lainnya melaksanakan tes PCR, jadi totalnya baru 25 orang.

"Yang tidak ada hasil tes PCR atau antigen 1.099 orang. Yang tidak ada swab, nanti akan ditindaklanjuti. Jadi, kita minta mendata dulu, baru akan di-screening," kata dia.

Kegiatan screening juga nantinya akan bekerjasama dengan puskesmas dan pihak kelurahan. Data ini kata dia akan terus berkembang.

2. Mau masuk DKI harus sehat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Warga yang di data harus melengkapi sejumlah dokumen, yakni KTP, KK atau catatan kependudukan. Dia mengatakan bahwa tak ada kebijakan yang melarang warga non DKI untuk masuk ke Ibu kota, namun mereka harus dalam keadaan sehat dan menanyakan tujuannya, apakah untuk menempuh pendidikan atau bekerja.

"Tidak ada (penolakan warga non DKI), tetapi harus jamin mereka dalam kondisi yang sehat, tidak membuat masyarakat lain sekitarnya menjadi ketakutan. Kalau mereka gak sehat, bisa menimbulkan kekhawatiran masyarakat lain juga kan," ujarnya.

Baca Juga: 1,5 Juta Pemudik Kembali ke Jabodetabek, Korlantas Perketat Arus Balik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya