Takut Diancam, Alasan Anita Kolopaking Minta Perlindungan ke LPSK
Anita takut mengalami hal seperti Novel Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tersangka sekaligus pengacara terpidana Joko Tjandra yakni Anita Kolopaking sempat mengadu kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), karena khawatir mendapat ancaman.
Langkah ini diambil karena dia sempat mendapat peringatan untuk mewaspadai adanya teror setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Dia takut mengalami hal serupa Novel Baswedan, makanya minta perlindungan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi ketika dikonfirmasi, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Anita Kolopaking Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi Jumat Besok
1. Anita sudah dua hari diperiksa LPSK
LPSK sudah memeriksa Anita selama dua hari yaitu pada Senin dan Selasa, 3-4 Agustus 2020, dan hingga kini belum menemukan bentuk ancaman.
Ancaman yang dimaksud Anita baru sekadar pengakuan saja. Karena itu, LPSK kini tengah menginvestigasi dugaan ancaman tersebut.
"Saat ini masih proses investigasi. Kami akan cross check (pemeriksaan silang) keterangan Anita Kolopaking dari berbagai sumber lainnya," kata Edwin.
Baca Juga: [BREAKING] Pengacara Joko Tjandra, Anita Kolopaking Jadi Tersangka