Tiket Moto GP Lili Pintauli Suap dari Pihak Pertamina yang Berperkara
Lili dinilai menyalahgunakan jabatan untuk dapat gratifikasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tiket Moto GP yang didapatkan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lily Pintauli, diungkap oleh Dewan Pengawas KPK. Disebutkan, tiket itu ternyata didapat dari orang di PT Pertamina (Persero) yang berperkara di KPK.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut, Lili bukan hanya menerima tiket tersebut. Ada komunikasi yang terjadi antar keduanya sebelum tiket diberikan.
"Di dalam kasus ini Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) itu diduga melakukan pelanggaran berupa mengadakan hubungan dengan pihak berperkara, dalam hal ini adalah pihak Pertamina," kata Albertina di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2023).
Baca Juga: Tak Adili Lili Pintauli, Dewas KPK Diberi 'Balsam Anti Masuk Angin'
1. Lili tidak laporkan gratifikasi
Namun, Albertina tidak secara rinci menyebut siapa pihak berperkara yang memberikan tiket ke Lili. Mantan pimpinan KPK tersebut diduga menyalahgunakan jabatan untuk mendapat fasilitas dari PT Pertamina (Persero), dan menurut Albertina, ini adalah permasalahan serius karena tiket Moto GP yang diterima bukan soal kategori gratifikasi saja.
"Dan tidak melaporkan gratifikasi yang dianggap suap," ucap Albertina.
Baca Juga: DPR Sebut Dewas KPK Bisa Lanjutkan Sidang Etik Lili Pintauli