TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tips Buang Obat Kedaluwarsa di Rumah Agar Tak Cemari Lingkungan

DLH DKI ajak warga tak sembarangan buang obat kedaluwarsa

ilustrasi obat-obatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat tidak sembarangan membuang obat kedaluwarsa yang ada di rumah. Tujuannya, agar obat tersebut tidak mencemari lingkungan.

"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujar Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dalam keterangan yang dikutip pada Senin (11/10/2021).

Seperti apa tips membuang obat kedaluwarsa yang baik?

Baca Juga: BRIN Ungkap Asal Paracetamol di Teluk Jakarta, Biota Laut Terancam!

1. Kemas obat dengan wadah tertutup

Dia menjelaskan masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah. Kemudian, mengemas obat kedaluwarsa secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.

“Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” ungkap Yogi.

2. Tong sampah warna merah khusus limbah B3

Penanganan limbah B3 oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta (Dok. Dinas LH DKI Jakarta)

Kemudian, untuk proses pembuangannya, masyarakat bisa menaruh obat kedaluwarsa di dalam tong sampah berwarna merah yang ada di sekitar rumah atau fasilitas umum. Nantinya, petugas kebersihan akan melakukan penanganan berbeda terhadap sampah tersebut.

“Tempat sampah berwarna merah tersebut khusus menampung sampah B3 rumah tangga,” kata Yogi.

Baca Juga: Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya