Tips Buang Obat Kedaluwarsa di Rumah Agar Tak Cemari Lingkungan
DLH DKI ajak warga tak sembarangan buang obat kedaluwarsa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat tidak sembarangan membuang obat kedaluwarsa yang ada di rumah. Tujuannya, agar obat tersebut tidak mencemari lingkungan.
"Beberapa langkah dapat dilakukan seperti pemilahan dan pengumpulan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3) rumah tangga," ujar Juru Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, dalam keterangan yang dikutip pada Senin (11/10/2021).
Seperti apa tips membuang obat kedaluwarsa yang baik?
Baca Juga: BRIN Ungkap Asal Paracetamol di Teluk Jakarta, Biota Laut Terancam!
1. Kemas obat dengan wadah tertutup
Dia menjelaskan masyarakat dapat melakukan pemilahan obat kedaluwarsa di rumah. Kemudian, mengemas obat kedaluwarsa secara khusus dengan wadah tertutup seperti amplop atau kantong plastik.
“Setelah dikemas dengan rapi, diberi penandaan seperti tulisan obat kedaluwarsa di wadah atau kantong tersebut,” ungkap Yogi.
Baca Juga: Limbah Medis Capai 18.460 Ton, WALHI: Ini Penyakit Lama