Upaya Pemerintah Cegah dan Tangani Kekerasan Anak dan Perempuan di Desa
Pemerintah mendorong pemenuhan hak dan perlindungan anak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) berupaya mewujudkan negara yang ramah perempuan dan anak lewat implementasi kelurahan desa ramah perempuan dan peduli anak (K/DRPPA). Salah satunya adalah dengan pendekatan tematik pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di kabupaten Deli Serdang. KemenPPPA melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) yang menyasar Desa Kolam dan Bandar Labuhan serta Kelurahan Syahmad pada 11-12 April 2022.
“Kegiatan ini mendukung implementasi dari K/DRPPA yang secara langsung berkaitan dengan perwujudan 5 arahan presiden dan SDG’s (Sustainable Development Goals) desa. Diawali dengan memetakan kerawanan dan risiko-risiko berbagai bentuk kekerasan yang dapat dialami anak, penyebab dan intervensi yang dapat dilakukan, serta upaya pencegahan dan penanganan yang perlu dilakukan secara multisektor dan saling terkait,” ungkap Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Ciput Eka Purwianti, dikutip Jumat (15/4/2022).
Baca Juga: Reaksi Anak Penyintas Kekerasan Seksual soal UU TPKS yang Baru Disahkan
1. Wujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif
Ciput menegaskan, keterlibatan aktif perempuan dan anak adalah salah satu unsur kunci dalam rangka wujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif.
Lewat bimtek desa atau kelurahan tanpa kekerasan terhadap anak di Kabupaten Deli Serdang seluruh pemangku kepentingan di desa dan kelurahan difasilitasi untuk pahami isu-isu dan kebutuhan spesifik perempuan dan anak sehingga aparatur desa akan menghasilkan solusi yang tepat sasaran.
Baca Juga: UU TPKS Sudah Sah, Apa Langkah Pemerintah Selanjutnya?