Usai Lebaran, Dishub DKI Tetap Lakukan Penyekatan Hingga Tempel Stiker
Akan ada tes COVID-19 secara acak juga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta masih melakukan sejumlah kegiatan, usai hari raya Idul Fitri dan masa larangan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021 berakhir.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 melalui jalur mobilitas warga. Salah satunya melakukan skrining dan memberi tanda kendaraan yang sudah diperiksa.
"Bagi yang kendaraannya belum ditempel stiker 'sudah diperiksa' pada pos-pos penyekatan sebelumnya, maka itu mereka akan dimasukkan ke area pemeriksaan drive thru rapid test antigen di pos terpadu di km 34B," kata dia saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
Baca Juga: Ini 7 Titik Pengecekan di DKI untuk Pastikan Larangan Mudik Dipatuhi
1. Penyekatan masih dilakukan hingga 24 Mei
Syafrin menjelaskan memang akan ada penyekatan yang dilakukan untuk proses skrining warga yang akan masuk ke Ibu Kota usai bepergian ke luar kota. Salah satunya di Tol Jakarta Cikampek KM 34B, Cikarang, Jawa Barat.
Pola ini akan dilaksanakan hingga 24 Mei dan akan dievaluasi jika memang diperlukan perpanjangan waktu.
Baca Juga: Pemerintah Larang Mudik, Mobilitas di Wilayah Aglomerasi Meningkat