Usulan Revisi RPJMD Bakal Segera Dibahas DPRD DKI Jakarta
DKI usul perubahan RPJMD 2019-2020
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) telah menyerahkan draf usulan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2017-2022 kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rapat paripuna, Kamis (28/7/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi, menjelaskan pihaknya segera membahas usulan tersebut. Hal-hal seperti indikator yang tidak dapat dicapai di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akibat pandemik COVID-19 akan menjadi pertimbangan.
“Ada beberapa hal yang harus diubah dalam indikator-indikator itu, jadi nanti akan dicek dan direview lagi dari sambutan Gubernur itu tadi,” ujarnya di DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga: Tergerus Pandemik, Pendapatan Daerah DKI Jakarta Tak Sesuai Harapan
1. Perubahan RPJMD karena resisi akibat pandemik
Dalam penjelasan terhadap Perubahan RPJMD DKI 2017-2022 yang disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kebijakan tersebut didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemik COVID-19.
Pada tahun 2020, ekonomi Jakarta mengalami kontraksi hingga minus 8,33 persen (YoY). Kemudian berangsur membaik mencapai minus 3,89 persen pada triwulan IV yang menandakan perekonomian masih berada di bawah tingkat normal.
Baca Juga: Pandemik Bukan Cuma di Jakarta, Daerah Pedalaman Juga Kena Getahnya