Vaksin Pfizer di Jakarta Bisa Disuntikkan untuk Anak 12 Tahun ke Atas
Cek 16 faskes yang sediakan vaksin Pfizer berikut ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI membuka akses vaksinasi COVID-19 Pfizer bagi masyarakat umum dan dapat diberikan pada warga berusia 12 tahun ke atas yang belum menerima vaksin dosis satu dan dua. Vaksin Pfizer hanya dapat diakses oleh warga dengan KTP atau domisili DKI Jakarta.
"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin COVID-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Hore, Kemenkes Pastikan 34 Provinsi Akan Dapat Vaksin Pfizer
1. Lokasi fasilitas kesehatan yang sediakan vaksin Pfizer
Adapun 16 fasilitas kesehatan tersebut sebagai berikut:
1. Puskesmas Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat
2. Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara
3. RSIA Family, Jakarta Utara
4. RSUD Tugu Koja, Jakarta Utara
5. RSPI Puri Indah, Jakarta Barat
6. RS Prikasih, Jakarta Selatan
7. Puskesmas Kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan
8. Puskesmas Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan
9. RSUD Jati Padang, Jakarta Selatan
10. Puskesmas Kelurahan Pancoran, Jakarta Selatan
11. UPK Kemenkes Rasuna Said, Jakarta Selatan
12. BPSDM Kemenkes Hang Jebat, Jakarta Selatan
13. Puskesmas Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur
14. RSKD Duren Sawit, Jakarta Timur
15. RS Tk. IV Kesdam Cijantung, Jakarta Timur
16. RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur
Baca Juga: DKI Jakarta Jadi Prioritas Vaksin Pfizer, Ini Syarat dan Lokasinya
Baca Juga: Vaksin Pfizer Tersedia 6,16 Juta Dosis Agustus, Menkes: Segera Suntik!