WNA Diperkosa Driver Ojol di Bali, Korban Sempat Dibanting
KemenPPPA minta layanan transportasi online lakukan evaluasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan Warga Negara Asing atau WNA berinisal GWL menjadi korban pemerkosaan driver ojek online berinisial WD. Korban sempat melawan namun pelaku membanting dan mencekik korban.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam tindakan keji itu. Tim layanan telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Bali dan UPTD PPA Kabupaten untuk mengetahui kebenaran objektif dari peristiwa itu dan melakukan penjangkauan kasus.
“Kami mengecam keras atas tindakan terduga pelaku tersebut. Jika benar peristiwa itu terjadi tidak ada toleransi sekecil apapun bagi kekerasan seksual. Maka terlapor dapat dikenakan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga, dalam keterangannya dilansir Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: [WANSUS] Jeritan Anak Korban Pemerkosaan di Parimo Mencari Keadilan
1. Kendaraan tiba-tiba dibelokkan ke tanah kosong
Kronologi peristiwa terjadi saat korban memesan ojek online dari Puri Kelapa Quest by Bukit Villa dengan tujuan sebuah vila di daerah Jimbaran, tempat korban menginap selama berlibur di Bali.
Selama di perjalanan, driver ojek online yakni WD mengajak korban untuk berbicara sehingga korban tidak memperhatikan rute atau peta perjalanan. Di tengah perjalanan, tiba-tiba terlapor WD membelokkan kendaraan ke sebuah tanah kosong dan meminta korban untuk turun dari kendaraanya.
Terlapor lalu membanting korban ke tanah dan mencekik leher korban GWL. Korban sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri namun gagal, terlapor akhirnya tetap memperkosa korban GWL.
Baca Juga: Anak Korban Pemerkosaan Lansia di Jaktim Dapat Layanan Psikologis