Mau Daftar Rumah DP 0 Rupiah? Ini Nih Syaratnya
Pendaftaran telah dibuka dari 1-20 November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Program rumah Down Payment (DP) 0 Rupiah dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta telah resmi dibuka. Pembukaan tersebut dilakukan di Klapa Village, Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Kamis (1/11).
Pendaftaran rumah DP 0 rupiah akan berlangsung hingga 20 November 2018. Warga yang ingin mendaftar dapat menuju loket yang tersedia setiap hari di kantor wali kota, bupati di enam wilayah administrasi serta kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.
Namun sebelum mendaftarkan diri untuk mengajukan rumah DP 0 rupiah, peserta harus memperhatikan syarat-syaratnya.
1. Ketahui syarat umumnya
Untuk mendapatkan rumah DP 0 rupiah, ada syarat umum yang harus diperhatikan peserta. Mulai dari kepemilikan KTP DKI dan hingga wajib memiliki rekening Bank DKI.
1. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan telah tinggal di Jakarta sekurang-kurangnya 5 tahun
2. Belum memiliki rumah sendiri
3. Belum pernah menerima subsidi rumah
4. Prioritas bagi warga yang sudah menikah
5. Warga yang taat pajak
6. Berpenghasilan Rp4 juta sampai Rp7 juta per bulan
7. Jika terpilih atau lolos seleksi, peserta wajib memiliki rekening Bank DKI.
Baca Juga: Rumah DP 0 Rupiah: Diminati 4 Ribu Warga, Stok Rumah Hanya 780 Unit
Baca Juga: Wawancara: Anies Baswedan Singgung Kebijakan Ahok Hingga DP 0 Rupiah