TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kritisi Surat Kemendikbud, BEM SI: Kontra dengan Merdeka Belajar!

BEM SI serukan boikot sosialisasi UU Ciptaker

Sejumlah mahasiswa berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di DPRD Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (8/10/2020). (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan beberapa hari lalu justru bertentangan dengan semangat Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka yang selama ini aktif digaungkan Kemendikbud.

"Ketika ada imbauan itu, ya sangat disayangkan itu sangat tidak relevan dengan semangat dari Merdeka Belajar itu sendiri," ujar koordinator isu dikti Aliansi BEM SI Lugas Ichtiar ketika dihubungi IDN Times pada Senin (12/10/2020) malam.

Baca Juga: BEM SI: Pemerintah Bertanggung Jawab atas Disinformasi UU Cipta Kerja

1. Imbauan Kemendikbud disebut bertolak belakang dengan Merdeka Belajar

Nadiem Makarim, Mendikbud (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Lugas menyoroti semangat Merdeka Belajar yang selama ini gencar digaungkan Kemendikbud yang menyebutkan pelajar dan mahasiswa bisa belajar di luar dari mata pelajaran atau pun mata kuliah yang mereka jalani sehari-hari.

Imbauan agar mahasiswa tidak turun aksi yang dikeluarkan Dirjen Dikti Kemendikbud dinilai bertolak belakang dengan semangat tersebut.

"Ketika itu dibenturkan dengan imbauan itu, sangat bertolak belakang (dengan Merdeka Belajar)," ujar Lugas kepada IDN Times lewat sambungan telepon.

2. Sebut Kemendikbud tak menjalankan kesepakatan audiensi

Dirjen Pendidkan Tinggi (Dikti Kemendikbud) Nizam (Instagram/dirjen.dikti)

BEM SI menyebutkan, Surat Edaran yang dikeluarkan Dirjen Dikti Kemendikbud juga melanggar pelaksanaan Pakta Integritas komitmen audiensi BEM SI dengan Kemendikbud pada 21 September 2020 lalu terkait dengan poin demokrasi yang sehat di lingkungan perguruan tinggi.

Menurut Lugas, sebelumnya BEM SI telah mendatangi Profesor Nizam selaku Dirjen Dikti untuk membicarakan mengenai situasi demokrasi yang ada di kampus.

"Kami menyampaikan, waktu itu audiensi, bahwa ada kasus-kasus berbentuk tindakan anti-demokrasi (di kampus)," ujar Lugas.

Lugas mengatakan, dalam audiensi itu BEM SI dan Dirjen Dikti Kemendikbud Profesor Nizam sepakat kampus terus menjadi tempat berkembangnya demokrasi. BEM SI bahkan meminta Kemendikbud sepakat untuk menciptakan demokrasi yang sehat di lingkungan kampus.

"Dengan adanya imbauan dari Dirjen Dikti mengenai imbauan untuk tidak aksi, justru bertolak belakang dengan apa yang sudah disampaikan hasil audiensi kami pada waktu September lalu," ujar Lugas lagi.

Baca Juga: Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya