Mendikbud: Orang Tua Berhak Tak Izinkan Anaknya Belajar Tatap Muka
Sekolah tak boleh paksa siswa ikuti pembelajaran tatap muka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menegaskan keputusan apakah peserta didik boleh kembali mengikuti pendidikan tatap muka atau tidak, ada di tangan orang tua.
“Keputusan akhir bahwa peserta didik itu masuk sekolah atau tidak itu adalah di tangannya orang tua,” kata Nadiem dalam paparannya melalui virtual zoom webinar yang diadakan Kemendikbud, Senin (15/6).
Mendikbud mengumumkan sekolah yang berada di zona hijau penyebaran COVID-19 diizinkan untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Sementara, 94 persen siswa yang berada di luar zona hijau harus kembali melanjutkan belajar dari rumah selama pandemik.
Baca Juga: Mendikbud: 6 Persen Siswa di Zona Hijau Diizinkan Belajar Tatap Muka
1. Sekolah tak boleh paksa siswa masuk sekolah jika tidak diizinkan orang tua
Sekolah yang berada di wilayah zona hijau berdasarkan ketetapan Gugus Tugas Penanganan COVID-19, kata Nadiem, boleh menerapkan pembelajaran tatap muka. Namun, sekolah tak diperkenankan memaksa peserta didik untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Jadi walaupun sekolah itu membuka untuk pembelajaran tatap muka, sekolah itu tidak bisa memaksa orang tua yang tidak nyaman anaknya pergi ke sekolah,” kata Nadiem.
“Keputusan terakhir itu masih di orang tua,” lanjut dia.
Baca Juga: Pimpinan DPRD DKI Kirim Surat Terbuka ke Mendikbud, Begini Isinya