Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI
Ada 547 hoaks yang tersebar soal UU Ciptaker #omnibuslaw
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan ada 547 sebaran hoaks terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja maupun demonstrasi dan suasana terkait hal tersebut yang tersebar di masyarakat beberapa waktu belakangan
"Di Facebook ada 61, di Instagram 241, di Twitter 232, di YouTube 11, di TikTok ada 2," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate dalam tayangan Mata Najwa di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).
Menkominfo menyebutkan ada ratusan ribu percakapan terkait isu tersebut. Percakapan-percakapan itu lantas dikualifikasikan oleh menkominfo sebagai hoaks ataupun disinformasi.
Baca Juga: Viral Ibu Ditangkap Diduga Sebar Hoaks Omnibus Law, Ini Respons Polri
1. YLBHI: Mengutip satu pasal saja itu pembodohan besar
Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan jika membongkar pasal-pasal yang ada di Undang-undang Cipta Kerja justru akan terlihat bahwa negara melakukan hoaks.
"Jelas sekali. Karena mengutipnya hanya satu pasal. Itu pembodohan besar," ujar Asfinawati pada kesempatan yang sama.
"Semua orang hukum tahu tidak bisa membaca dan mengerti undang-undang hanya dari satu pasal," ujar dia lagi.
Dia mencontohkan salah satunya dalam membaca mengenai sistem outsourcing yang tertuang dalam UU Cipta Kerja dan tidak cukup dipahami dari satu pasal saja.
Baca Juga: SBY Disebut Dalang Demo, Benny K Harman: Pemerintah Produser Hoaks