TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapa Ciptakan Hoaks Omnibus Law? Ini Versi Kominfo, YLBHI dan BEM SI

Ada 547 hoaks yang tersebar soal UU Ciptaker #omnibuslaw

Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA News/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informasi menyebutkan ada 547 sebaran hoaks terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja maupun demonstrasi dan suasana terkait hal tersebut yang tersebar di masyarakat beberapa waktu belakangan

"Di Facebook ada 61, di Instagram 241, di Twitter 232, di YouTube 11, di TikTok ada 2," ujar Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate dalam tayangan Mata Najwa di Trans7 pada Rabu (14/10/2020).

Menkominfo menyebutkan ada ratusan ribu percakapan terkait isu tersebut. Percakapan-percakapan itu lantas dikualifikasikan oleh menkominfo sebagai hoaks ataupun disinformasi.

Baca Juga: Viral Ibu Ditangkap Diduga Sebar Hoaks Omnibus Law, Ini Respons Polri 

1. YLBHI: Mengutip satu pasal saja itu pembodohan besar

IDN Times/Irfan Fathurochman

Direktur YLBHI Asfinawati mengatakan jika membongkar pasal-pasal yang ada di Undang-undang Cipta Kerja justru akan terlihat bahwa negara melakukan hoaks.

"Jelas sekali. Karena mengutipnya hanya satu pasal. Itu pembodohan besar," ujar Asfinawati pada kesempatan yang sama.

"Semua orang hukum tahu tidak bisa membaca dan mengerti undang-undang hanya dari satu pasal," ujar dia lagi.

Dia mencontohkan salah satunya dalam membaca mengenai sistem outsourcing yang tertuang dalam UU Cipta Kerja dan tidak cukup dipahami dari satu pasal saja.

2. BEM SI: Pemerintah yang menciptakan hoaks

Suasana demo Omnibus Law di DPRD Sumut (IDN Times/Indah Permata Sari)

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Remy Hastian juga menyoroti perihal penilaian pemerintah terhadap demonstrasi yang terjadi untuk menolak undang-undang Cipta Kerja tercipta karena hoaks.

"Pemerintah atau negara pada saat ini adalah merekalah yang menciptakan hoaks dan disinformasi," ujar Remy dalam tayangan Mata Najwa.

"Penolakan-penolakan ini pun terjadi ketika pemerintah tidak mampu menyampaikan informasi secara jelas terbuka dan juga akuntabel, ini yang jadi permasalahan masyarakat untuk menolak undang-undang Cipta Kerja," sambungnya.

3. Johnny: Kalau kata Pemerintah hoaks, ya hoaks

Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA News/Sigid Kurniawan)

Menkominfo menampik pendapat Remy. Menurut dia pemerintah pasti dengan akuntabilitas yang tinggi menyampaikan informasi mana yang hoaks dan tidak.

"Kalau pemerintah sudah bilang versi pemerintah itu hoaks, ya hoaks. Kenapa membantah lagi?" ujar Menkominfo saat hadir di Mata Najwa.

Menurut dia hal ini dilakukan pemerintah demi kepentingan generasi sekarang dan generasi ke depan.

Baca Juga: SBY Disebut Dalang Demo, Benny K Harman: Pemerintah Produser Hoaks

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya