TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting 

Kembali mengevaluasi berbagai kebijakan

Ilustrasi anak-anak. (Dok. BKKBN)

Jakarta, IDN Times - Sudah lebih dari setahun berbagai negara berjibaku dengan penanganan pandemik COVID-19, termasuk di Indonesia. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi pandemik, di antaranya dengan menerbitkan dan mengimplementasikan berbagai kebijakan yang tentu saja membutuhkan dukungan dan kebersamaan dari seluruh pihak. 

Presiden Joko Widodo pun dalam pernyataannya menyampaikan bahwa prioritas pemerintah dalam penanganan pandemik ini sangatlah jelas, yakni keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Selain itu, pandemik COVID-19 juga telah memberikan dampak terhadap berlangsungnya program yang menjadi mandat dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Untuk lebih detailnya simak di bawah ini.

Baca Juga: Peringati Harganas Ke-28, BKKBN Ajak Keluarga Indonesia Cegah Stunting

1. Program BKKBN yang terdampak akibat pandemik COVID-19

Ilustrasi virus corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Berbagai program BKKBN yang terdampak ialah di sektor pembangunan keluarga, serta kependudukan dan keluarga berencana (Program Bangga Kencana), yakni sebagai berikut.

  • Menurunnya pelayanan KB pada fasilitas kesehatan, mengingat dari sisi suplai pelayanan, fokus tenaga kesehatan pada penanganan COVID-19, sedangkan dari sisi demand atau permintaan dari masyarakat adalah perhitungan urgensi untuk mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pelayanan KB menurun;
  • Menurunnya kesertaan ber-KB pada masyarakat, terutama pada kelompok rentan (daerah kumuh, tertinggal, terpencil dan perbatasan (galcitas), masyarakat pra-sejahtera) yang menjadi penerima manfaat utama dari pelayanan yang diselenggarakan BKKBN bersama dengan Kementerian Kesehatan;
  • Terganggunya rantai pasok alat dan obat kontrasepsi akibat terganggunya mobilitas petugas di lini lapangan;
  • Penurunan kegiatan KIE Kesehatan Reproduksi, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (balita dan anak, remaja, serta lanjut usia), serta kegiatan lain yang berbasis kelompok kegiatan di masyarakat akibat keterbatasan mobilitas masyarakat dan penerapan physical dan social distancing.

2. Kebijakan pemenuhan hak kesehatan reproduksi perlu dievaluasi kembali

Pemasangan alat kontrasepsi oleh Kepala BKKBN, DR. (H.C), Dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K). (Dok. BKKBN)

Satu tahun pandemik merupakan momen yang tepat bagi pemerintah untuk kembali mengevaluasi berbagai kebijakan yang selama ini telah dilaksanakan. Agar lebih efektif, kebijakan yang diambil haruslah berbasis bukti.  

Utamanya pada kebijakan terkait pemenuhan hak kesehatan reproduksi, di antaranya akses layanan kesehatan bagi ibu hamil. Jika hak tersebut tidak dipenuhi, akan dapat berdampak pada kehamilannya, dan kemudian dapat menyebabkan anak yang dilahirkannya kelak menjadi stunting. Tentu saja hal ini harus diantisipasi sedini mungkin. 

Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, juga pernah menyampaikan bahwa untuk mencegah stunting dimulai dari hulu dengan memberi konseling pranikah, mencegah terjadinya stunting, memberi pemahaman tentang kesehatan reproduksi, program perencanaan kehamilan untuk menjaga jarak kehamilan yang juga menentukan kualitas anak, dan perencanaan pranikah. 

“Perencanaan pranikah perlu ada edukasi tentang kesehatan reproduksi yang baik dan mempersiapkan kehamilan yang sehat. Pendekatan tersebut perlu dilakukan sejak dini, termasuk persiapan psikologi dan ekonomi,” ujar Hasto.

Baca Juga: Orangtua Wajib Tahu, Ini 7 Penyebab Umum Anak Stunting

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya