TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Banjir Terjang Banyuwangi, Kementan Imbau Petani Ikut Asuransi Petani

Program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen

Ilustrasi kegiatan petani di area persawahan yang terendam banjir. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah areal persawahan di Dusun Pakis Rowo, Kelurahan Pakis, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terendam banjir. Akibatnya, petani terancam mengalami gagal panen. Untuk mengantisipasi kerugian yang timbul, Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani untuk mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap perubahan iklim dan serangan OPT (organisme pengganggu tumbuhan). Agar petani petani tak mengalami kerugian saat gagal panen, Mentan SYL mengimbau petani mengikuti program AUTP yang diinisiasi Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP).

"AUTP merupakan program proteksi bagi petani ketika mengalami gagal panen akibat perubahan iklim maupun serangan OPT. Ketika mengalami gagal panen, maka petani akan mendapat pertanggungan dari premi yang sudah dibayarkan," kata Mentan SYL.

Baca Juga: Petani Bojonegoro Didorong Manfaatkan Asuransi Pertanian

1. Petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen

Ilustrasi sawah mengalami kekeringan. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menambahkan dengan mengikuti asuransi pertanian, petani tak perlu khawatir ketika mengalami gagal panen. Petani dapat tetap mengembangkan kembali budidaya pertanian mereka dengan modal yang diberikan dari pertanggungan asuransi pertanian. 

"Asuransi pertanian memberikan perlindungan agar petani tetap memiliki modal untuk memulai kembali usaha pertaniannya, maupun mengembangkannya," kata Ali.

2. Program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional

newindianexpress.com

Ali juga mengatakan, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan nasional, yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, meningkatkan kesejahteraan petani dan menggenjot ekspor.

"Jika terjadi gagal panen, petani tak kehilangan daya produktivitasnya. Petani dapat berproduksi lagi sehingga kesejahteraan tetap terjaga," katanya. 

Dengan mengikuti program AUTP, petani akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim ketika mengalami gagal panen.

"Dengan pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektare per musim itu, maka petani tak akan mengalami kerugian dan memiliki modal untuk memulai kembali usaha budidaya pertanianya," papar Ali.

Baca Juga: Demi Proteksi, Kementan Sarankan Petani Jagung Ikut Program AUTP

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya