Inovasi Sahabat Lapor Pemkab Gowa Raih Penghargaan dari Kemenpan RB
Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Inovasi Sahabat Lapor yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah meraih Penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021.
Hal itu tertuang dalam SK Kemenpan RB Nomor 1009 Tahun 2021 tentang Top 99 Inovasi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD Tahun 2021.
Kepala Bagian Organisasi Setkab Gowa, Sujjadan, mengatakan Sahabat Lapor merupakan inovasi yang digagas untuk membantu masyarakat Kabupaten Gowa dalam menyampaikan laporan terkait pelayanan publik.
"Sahabat Lapor ini ada untuk mempermudah masyarakat kita dalam menyampaikan laporan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)," katanya seusai memberikan penghargaan ini kepada Bupati Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Senin (27/12/2021).
Baca Juga: Pemkab Gowa Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi dari KI Sulsel
1. Sahabat Lapor diisi 18 orang perwakilan setiap kecamatan
Inovator Sahabat Lapor yang juga Kasubag Ketatalaksanaan Bagian Organisasi Setkab Gowa, Indra Said, menjelaskan Sahabat Lapor diisi 18 orang perwakilan setiap kecamatan yang bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memanfaatkan aplikasi Lapor terhadap pelayanan publik.
"Masih banyak masyarakat yang belum paham menggunakan teknologi sehingga kami membentuk Sahabat Lapor ini sebagai media untuk mengedukasi masyarakat menggunakan aplikasi Lapor.go.id atau sms ke 1708 jika ingin menyampaikan aspirasi atau laporan terkait pelayanan publik di Kabupaten Gowa," jelasnya.
Baca Juga: Bupati Gowa Ingatkan Akhir Desember Cakupan Vaksinasi Harus 70 Persen