TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPS Rilis Nilai Ekspor Pertanian Januari-Mei 2021 Naik 13,39 Persen

Beberapa subsektor pertanian mengalami kenaikan permintaan

Produk pertanian Sayuran Organik Merbabu (SOM). (IDN Times/Dhana Kencana)

Jakarta, IDN Times - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor hasil pertanian selama Januari-Mei 2021 yang mengalami kenaikan tinggi, yakni sebesar 13,39 persen. Kenaikan terjadi karena subsektor tanaman obat, sarang burung walet, dan produk olahan lainnya seperti rempah dan kopi mengalami kenaikan permintaan.

Dengan hasil tersebut, sektor pertanian secara kumulatif menyumbang kenaikan tertinggi terhadap industri pengolahan, yakni sebesar 30,53 persen.

"Jika dilihat dari pergerakan di atas, kita bisa melihat bahwa performa ekspor Indonesia berdasarkan subsektor sangat menggembirakan. Tentunya kita berharap ke depan performa ekspor kita akan semakin bagus lagi," ujar Kepala BPS Kecuk Suhariyanto dalam siaran pers yang digelar virtual, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Hadapi Kekeringan, Kementan Mitigasi dengan 5 Langkah Ini

1. Ekspor pertanian yang dihitung secara tahunan (yoy) mengalami kenaikan

Kepala BPS, Suhariyanto (ANTARA/Humas BPS)

Adapun ekspor nonmigas secara keseluruhan yang dihitung pada Mei 2021 mencapai 94,36 persen. Demikian juga dengan ekspor pertanian yang dihitung secara tahunan (yoy) mengalami kenaikan sebesar 0,69 persen dengan tanaman obat aromatik dan rempah menjadi penyumbang terbesarnya.

"Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Mei 2021 mencapai USD83,99 miliar atau naik 30,58 persen dibanding periode yang sama tahun 2020. Demikian juga ekspor nonmigas mencapai USD79,44 miliar atau naik 30,31 persen," kata Suhariyanto.

Di sisi lain, upah nominal harian buruh tani nasional pada Mei 2021 naik sebesar 0,14 persen jika dibandingkan upah buruh tani April 2021, yaitu dari Rp56.629,00 menjadi Rp56.710,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,07 persen.

2. BPS juga merilis kenaikan nilai tukar petani dan nilai tukar usaha petani

Ilustrasi petani menanam padi di area persawahan. ANTARA FOTO/Arnas Padda

Sebelumnya, BPS juga merilis kenaikan nilai tukar petani (NTP) dan nilai tukar usaha petani (NTUP) pada Mei 2021. Berdasarkan catatannya, kenaikan ini bahkan terjadi secara konsisten yang dihitung sejak Oktober 2020 hingga Mei 2021.

Jika menilik angkanya, NTP bulan Oktober 2020 mencapai 102,25, kemudian pada November mencapai 102,86, Desember 103,25, Januari 103,26, Februari 103,10, Maret 103,29, April 102,93 dan bulan Mei tahun ini mencapai 103,29 atau naik sebesar 0,44 persen.

Begitu pun dengan nilai tukar usaha petani yang naik konsisten sejak Oktober 2020, yakni sebesar 102,42. Lalu pada November mencapai 103,28, Desember 104,00, Januari 104,01, Februari 103,72, Maret 103,87, April 103,55 dan Mei bulan ini angkanya mencapai 104,04 atau naik 0,48 persen.

Baca Juga: Kementan Optimasi Lahan Rawa Petani di Indragiri Hulu Riau

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya