Kementan Lakukan Rakor Perubahan Kebijakan Pupuk Subsidi
Sebagai bentuk tindak lanjut rekomendasi Tim Panja Pupuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan Rapat Koordinasi Perubahan Kebijakan Pupuk Bersubsidi Tahun 2022 di Bogor, Senin (7/11/2022). Rakor ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Panja Pupuk Komisi IV DPR RI.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan dunia sedang mengalami masa-masa sulit. Harga pangan global naik selama pandemik COVID-19 dan diperparah perang Rusia dan Ukraina.
“Rusia merupakan salah satu produsen minyak dan gas dunia, sehingga embargo ekonomi menyebabkan berkurangnya pasokan energi secara global. Ini tentu berpengaruh terhadap kenaikan harga minyak dan gas yang ikut memicu kenaikan harga pupuk,” katanya.
Baca Juga: Kementan Dukung Modernisasi Pertanian dengan Alsintan di Kotim
1. Langkah strategis menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi
Selain itu, pembatasan ekspor bahan baku pupuk dari salah satunya dari Tiongkok seperti fosfor dan kalium juga turut memicu kelangkaan di pasar global dan menyebabkan kenaikan harga pupuk secara global.
“Mencermati kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga ketersediaan, keterjangkauan pupuk, dan optimalisasi penyaluran pupuk bersubsidi terutama untuk petani,” katanya.
Menurut Mentan SYL, salah satu langkah yang diambil dengan melakukan perubahan kebijakan pupuk bersubsidi sebagai hasil pembahasan dengan seluruh pihak terkait termasuk Panja Pupuk Bersubsidi melalui Permentan No.10/2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
“Perubahan kebijakan pemerintah dalam Permentan No.10/2022, meliputi perubahan jenis pupuk semula urea, SP36, ZA, NPK, organik menjadi urea dan NPK. Kemudian, perubahan peruntukan menjadi melakukan usaha tani dengan lahan paling luas 2 hektare untuk 9 komoditas pangan pokok dan strategis, seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao,” ujarnya.