TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Smart Locker, Cara Efektif Distribusikan Zakat di Masa Pandemik  

Jadi simpel, praktis, dan mudah!

Ilustrasi zakat. (Getty Images/iStockphoto)

Jakarta, IDN Times - Seperti diketahui, zakat merupakan rukun Islam keempat yang penting bagi kesejahteraan dan  tegaknya keadilan sosial ekonomi umat. Nah, rupanya pendistribusian zakat ternyata bisa juga dilakukan menggunakan teknologi lho, salah satunya menggunakan smart locker atau loker pintar dengan menggunakan pemanfaatan Internet of Things (IoT). 

Dikutip dari hasil riset yang dikeluarkan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag), IoT merupakan teknologi yang mampu mengoneksikan suatu peralatan dengan internet untuk  menjalankan berbagai fungsi. Suatu objek memiliki kemampuan mentransfer data melalui jaringan tanpa memerlukan interaksi manusia ke manusia atau manusia ke komputer. Untuk lebih detailnya, yuk simak di bawah ini!

Baca Juga: Sosialisasi Produk Halal Belum Efektif, Kemenag: Manfaatkan Medsos

1. Smart locker digunakan sebagai tempat penyimpan zakat

Ilustrasi zakat. (m.dream.co.id)

Smart locker berfungsi sebagai wadah zakat bagi para pemberi zakat (muzaki) yang akan menyalurkan zakat dan bagi penerima zakat (mustahik) yang akan mengambil zakat. Smart locker digunakan sebagai tempat penyimpan zakat yang biasanya berupa bahan makanan pokok, seperti beras, gula, minyak goreng, dan mi instan, yang diberikan muzaki kepada mustahik. 

Agar mudah diakses mustahik, smart lockers ditempatkan di area masjid. Smart lockers dapat digunakan mustahik dengan menggunakan kartu/gelang Radio Frequency Identification (RFID) yang telah didaftarkan sebagai penerima zakat. 

Para muzaki dan mustahik akan didata pada sistem database. Setelah itu, akan dibuat kartu RFID yang berfungsi sebagai kartu tanda pengenal yang akan digunakan untuk memberikan zakat kepada muzaki dan digunakan untuk mengambil zakat kepada mustahik.

2. Muzaki dapat mengetahui data para mustahik yang telah menerima zakat

Ilustrasi bayar zakat. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Sistem kerja smart lockers yakni terdapat sebuah RFID reader pada satu unit smart lockers yang berisi 8-16 loker pada setiap unitnya. Sebelum digunakan sebagai akses membuka smart lockers, kartu/gelang RFID didaftarkan terlebih dahulu melalui server lokal yang ada di area masjid yang terhubung langsung ke server pusat melalui internet. 

Setelah kartu/gelang RFID terdaftar di server lokal dan server pusat, mustahik dapat menggunakan smart lockers. Hal itu karena pada server pusat tersimpan data mustahik dari semua data mustahik yang ada di server lokal. 

Para penerima zakat (mustahik) yang telah diverifikasi pengurus masjid dapat mengambil zakat yang diberikan pemberi zakat (muzaki) yang tersimpan di dalam smart lockers. Para muzaki juga dapat mengetahui data para mustahik yang telah menerima zakat yang diberikannya melalui web yang ada di server pusat. 

Model IoT smart locker untuk pendistribusian zakat. (Dok. Balitbang Diklat Kemenag)

Baca Juga: Kemenag Evaluasi Pembangunan Agama di Indonesia Barat, Ini Hasilnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya