2,3 Juta Honorer Terancam PHK Massal, Menpan RB Masih Susun Skema
Menpan RB akan cari jalan tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan masih menyusun skema untuk 'menyelamatkan' kurang lebih 2,3 juta tenaga honorer yang terancam PHK massal pada November mendatang.
Azwar mengatakan ada kesamaan sudut pandang antara pemerintah dan DPR terkait penghapusan tenaga honorer ini. Dia mengaku akan mencari jalan tengah agar tak ada PHK massal yang menimpa para tenaga honorer di tahun 2023.
Penghapusan tenaga honorer sebelumnya tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022. Selain itu, aturan tenaga kerja di instansi pemerintah juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Dua beleid itu menjelaskan dengan tegas rencana penghapusan tenaga kerja honorer di instansi pemerintah. Saat ini, ada 2,3 juta honorer yang tercatat bekerja di pemerintahan.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Janji Tak Ada Badai PHK
Baca Juga: Honorer Surabaya Tak Pernah Dapat THR
1. Masih mencari skema honorer yang tepat
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Azwar menjabarkan skema penyelesaian masalah rekruitmen tenaga honorer di instansi pemerintah. Azwar meyakinkan pihaknya akan mencari skema lain agar tidak terjadi penghapusan tenaga honorer.
"Kami ada poin-poin, pertama kami akan menghindari PHK massal," ujarnya.
Editor’s picks
Baca Juga: Syarat Ajukan Klaim JKP, Penting bagi Pekerja yang Kena PHK!