TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bukhori Yusuf Mengaku Difitnah Istri Soal KDRT: Ada Motif Politis

Bukhori Yusuf bantah lakukan KDRT

Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf (ANTARA FOTO/HO)

Jakarta, IDN Times — Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengaku difitnah oleh mantan istrinya terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dugaan KDRT yang dilakukan Bukhori Yusuf membuatnya mundur dari jabatan anggota DPR sekaligus kader PKS.

Ketua Tim Kuasa Hukum Bukhori Yusuf, Ahmad Mihdan, mengaku menyayangkan berbagai isu yang berkembang di media massa terkait dengan kliennya. Menurut tim kuasa hukum, dugaan kasus KDRT ini lebih bersifat politis.

Baca Juga: MKD Proses Laporan Anggota DPR Diduga KDRT Istri

Baca Juga: Profil Bukhori, Anggota DPR dari PKS Dapil Jateng Diduga KDRT ke Istri

1. Tim kuasa hukum bantah Bukhori Yusuf lakukan KDRT

Ilustrasi kekerasan perempuan (IDN Times/Sukma Shakti)

Mihdan mengatakan, apa yang dilaporkan oleh mantan istri kliennya, MY, sudah terlalu jauh dari fakta yang ada. Menurut Mihdan, Polrestabes Bandung sudah melaporkan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan perbuatan KDRT.

“Adapun laporan yang disampaikan pihak MY merupakan tindak pidana penganiayaan ringan mengacu Pasal 352 KUHP, bukan KDRT,” ujar Mihdan di Jakarta, Jumat (26/5/2023).

“Itu pun masih dalam tahap penyelidikan,” sambungnya.

Baca Juga: Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan KDRT oleh Anggota DPR Fraksi PKS

2. Diduga ada motif politis

Kekerasan dalam rumah tangga KDRT (IDN Times/Sukma Shakti)

Mihdan juga menilai laporan oleh MY selaku mantan istri Bukhori Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai pembunuhan karakter.

“Fitnah ke publik diduga sudah direncanakan dengan tujuan membunuh karakter personal klien kami dan memiliki motif politis, mengingat posisi klien kami sebagai figur publik yang memiliki posisi strategis dan disampaikan di tahun politik,” tuturnya.

Baca Juga: Anggota DPR Dilaporkan ke MKD, Diduga KDRT ke Istrinya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya