TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot

Komisi VII juga minta ada audit khusus kepada BRIN

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko (lipi.go.id)

Jakarta, IDN Times — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencopot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN, pada Senin (30/1/2023).

DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.

“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.

Baca Juga: Peneliti BRIN Nilai Polemik Jabatan Kades Terkait Balas Budi di 2024

1. Minta ada audit khusus ke BRIN

Kepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)

Sugeng meminta ada audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu, terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," katanya.

2. Komisi VII DPR sepakati usulan rapat

Suasana Kompleks Parlemen Senayan di Jakarta, Senin (16/8/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

Dalam rapat yang dihadiri 31 orang anggota itu, seluruh konstituen DPR mengatakan setuju untuk mengganti kepala BRIN Laksana Tri Handoko dan dilakukan audit khusus.

“Setuju?” tanya Sugeng dalam rapat.

“Setuju,” jawab anggota Komisi VII DPR serempak.

Baca Juga: Peneliti BRIN: Revisi UU Desa Harus Ada Naskah Akademik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya