Komisi VII DPR Minta Kepala BRIN Laksana Tri Handoko Dicopot
Komisi VII juga minta ada audit khusus kepada BRIN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times — Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencopot Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN, pada Senin (30/1/2023).
DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.
“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem Sugeng Suparwoto.
Baca Juga: Peneliti BRIN Nilai Polemik Jabatan Kades Terkait Balas Budi di 2024
1. Minta ada audit khusus ke BRIN
Sugeng meminta ada audit khusus terhadap penggunaan anggaran BRIN tahun 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu, terkait penggunaan anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI," katanya.
Baca Juga: Peneliti BRIN: Revisi UU Desa Harus Ada Naskah Akademik