KSP: Pemerintah Tak Buru-buru Buat Status Endemi COVID-19
Pemerintah bakal evaluasi mudik Lebaran 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah disebut tak akan terburu-buru mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemi. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, perubahan status pandemik menjadi endemi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan.
“Pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemik menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).
Baca Juga: Sri Mulyani: COVID-19 Jadi Endemi Tahun Depan, Vaksin Harus Diperluas
Baca Juga: Indonesia Harus Lakukan 4 Hal Ini Agar Pandemik Jadi Endemi, Apa Saja?
1. Pemerintah lihat hasil evaluasi mudik Lebaran 2022
Abraham mengatakan, skema endemi COVID-19 akan dipertimbangkan setelah pemerintah melihat evaluasi pascamudik Lebaran 2022 ini. Meski demikian, dia mengaku tak terburu-buru dalam menentukan status endemi COVID-19.
“Untuk skema menuju endemi pemerintah masih akan menunggu evaluasi beberapa minggu pascamudik Lebaran,” kata Abraham.
Baca Juga: Prokes Menuju Endemi: Tetap Pakai Masker Walau Sudah Vaksinasi