TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelat RF Mau Ditertibkan Kapolri, Pimpinan DPR Setuju: Bikin Bingung!

Pelat nomor kombinasi RF banyak berkeliaran di jalan

Pelat nomor kendaraan Rachel Vennya yang curi perhatian publik. (IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyinggung banyaknya pelat nomor kombinasi RF yang berkeliaran di jalanan. Dia mendukung langkah Kapolri untuk menertibkan pelat RF agar tak sembarang digunakan.

Dasco mempertanyakan pengguna pelat RF di jalanan karena terlalu banyak pengendara yang menggunakan pelat khusus ini.

“Kita lihat memang terlalu banyak pelat RF berkeliaran di jalan, sehingga kita kadang bingung, apakah memang segitu banyaknya yang diberikan sesuai dengan kualifikasi pelat tersebut,” kata Dasco di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Baca Juga: Jangan Asal Modifikasi Pelat Nomor, Berikut Aturan Lengkapnya

Baca Juga: Pelat Nomor Kendaraan Listrik Ternyata Berbeda, Apa Saja Perbedaannya?

1. Dorong evaluasi pengguna pelat RF

ilustrasi pelat nomor kendaraan (Dok. Korlantas Polri)

Politikus Gerindra ini kemudian mendukung langkah Kapolri untuk mengkaji pengguna pelat RF di jalanan untuk menghindari penggunaan yang sewenang-wenang.

“Kebijakan ini sudah lama, sehingga mungkin setelah dikaji, diputuskan untuk menertibkan pelat tersebut,” ucapnya.

2. Rencana Kapolri tertibkan pelat RF

Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. (dok. Humas Polri)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengaku bakal membenahi penggunaan pelat nomor RF. Hal itu juga dilakukan untuk memperbaiki citra kepolisian.

Pasalnya, pelat RF ini hanya digunakan khusus oleh pejabat atau VVIP. Pelat ini juga dikategorikan sebagai pelat ‘khusus dan rahasia’.

“Apa sih kira-kira yang membuat masyarakat kesal dengan hal-hal terkait kepolisian, tentunya kita perbaiki. Misalkan, pelat RF begitu ini kan khususnya di kota besar, itu kan diberikan kepada orang tertentu yang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP,” ucap Listyo, melansir detik.

Baca Juga: Kapolri Minta Anggota Layani Laporan Masyarakat: Jangan Suka Ghosting!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya