TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Tahun Baru, Seluruh Wisata di Banyuwangi Ditutup Sementara

Jam buka pusat perbelanjaan, kafe juga dibatasi

Satgas COVID-19 Banyuwangi saat rapat koordinasi bersama Forpimda. IDN Times/Istimewa

Banyuwangi, IDN Times - Satgas COVID-19 Kabupaten Banyuwangi mengeluarkan sejumlah kebijakan selama masa libur tahun baru 2021 untuk menekan sebaran COVID-19. Beberapa kebijakan tersebut antara lain pembatasan jam operasional kafe dan restoran, membubarkan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Bahkan seluruh destinasi wisata juga ditutup untuk sementara.

Regulasi itu merupakan hasil rapat koordinasi (Rakor) Forpimda Banyuwangi. Beberapa poin aturan baru disampaikan dalam surat edaran Satgas COVID-19 sesuai hasil Rakor yang berlangsung Selasa (29/12/2020).

"Ada sembilan poin yang kami keluarkan sebagai upaya pencegahan COVID-19 di Banyuwangi. Intinya,  kami bersama untuk mencegah penyebaran COVID-19. Kami berusaha agar masyarakat tidak terkena COVID-19," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, Selasa (29/12/2020).

1. Sembilan poin utama yang disepakati

Satgas COVID-19 Banyuwangi saat rapat koordinasi bersama Forpimda. IDN Times/Istimewa

Sembilan poin utama dalam surat edaran yang telah disepakati yakni penutupan seluruh destinasi wisata, karaoke, tempat hiburan, dan pusat perbelanjaan-mall.

Selain itu, juga dilakukan pembatasan jam operasional kafe dan tempat makan lainnya dari pukul 07.00 - 20.00. Toko-toko juga diatur buka mulai pukul 10.00 - 18.00. Seluruh peraturan tersebut berlangsung pada tanggal 31 Desember - 3 Januari 2021.

Baca Juga: Positif COVID-19, Plt Direktur RSUD Genteng Banyuwangi Meninggal Dunia

2. Hotel wajib berlakukan rapid antigen 

Satgas COVID-19 Banyuwangi saat rapat koordinasi bersama Forpimda. IDN Times/Istimewa

Selain itu, Satgas COVID-19, kata Arman juga akan melarang kegiatan yang bersifat keramaian dan perayaan pada malam Tahun Baru. Seluruh pengunjung hotel dan tempat penginapan juga wajib menunjukkan hasil negatif rapid antigen.

"Satgas akan membubarkan setiap kerumunan di malam tahun baru dan setelah tahun baru. Kami juga akan aktif melakukan operasi yustisi protokol kesehatan COVID-19 secara mobile," ujarnya.

Dandim 0825 Letkol Inf. Yuli Eko menambahkan, Kabupaten Banyuwangi merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang berpotensi dikunjungi banyak orang. Pihaknya bersama Satgas COVID-19 bakal mengambil langkah lebih tegas untuk pencegahan penularan COVID-19.

“Banyuwangi jadi salah satu tujuan wisata di Jatim. Libur akhir tahun ini kunjungan wisatawan berpotensi meningkat, yang akan berpotensi menjadi kluster penularan virus. Maka satgas sepakat untuk mengambil langkah lebih tegas,” ujar Dandim.

Baca Juga: Zona Merah, Pariwisata Banyuwangi Tetap Buka saat Libur Nataru

Verified Writer

Mohamad Ulil Albab

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya