TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

198 Pesantren Terafiliasi Teroris Mayoritas Tak Berizin

Hanya ada 4 pesantren yang memiliki izin dan segera dicabut

Dirjen Pendis Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani. (youtube.com/Pendis Channel)

Jakarta, IDN Times - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada 198 pondok pesantren yang terafiliasi dengan terorisme. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), M Ali Ramdhani, mengatakan berdasarkan verifikasi, mayoritas tak berizin.

"Kami juga melihat dari IJOP (izin operasional) ternyata kebanyakan besar tidak ada, hanya empat yang masuk. Saya sampaikan ke Direktur Pontren, mau cabut segera karena tidak memenuhi syarat sebagai pondok pesantren," ujar Ali di Jakarta, Kamis (3/2/2022).

"Dari 189 Pesantren, empat terdaftar di IJOP. Saya punya asumsi sederhana, mereka lembaga-lembaga yang menyebut pesantren karena menganggap negara ini thagut, tidak akan mengajukan IJOP, karena menganggap negara bukan bagian dari itu," lanjutnya.

Baca Juga: BNPT Bantah Tudingan Islamofobia Usai Sebut 198 Ponpes Diduga Afiliasi Teroris

Baca Juga: BNPT: Millennial dan Gen Z Berpotensi Tinggi Terpapar Radikalisme

1. Ada 36 ribu pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Ali menjelaskan, saat ini ada 36 ribu pondok pesantren yang memiliki izin dari Kementerian Agama. Dia mengaku, sangat terganggu dengan adanya persepsi kalau pesantren diisukan masuk dalam tempat yang terafiliasi dengan terorisme.

"Tentu saja, kami di Kemenag prihatin, kecewa, sedih dan syok, mendengar kasus ini. Kami berharap, ke depan tidak boleh ada lagi kasus-kasus seperti ini," katanya.

2. 198 pesantren yang disebut BNPT tak masuk dalam ketentuan pesantren

Ilustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Ali menjelaskan, 198 pondok pesantren yang disebut BNPT terafiliasi dengan kelompok terorime itu tak masuk dalam rukun.

"Kalau berdasarkan definisi kami kalau dilihat secara rukunnya, maka kami ingin menyatakan bahwa 198 lembaga itu bukan pesantren, karena ciri khas pesantren pada saat ini adalah dia yang teguh memegang kontribusi Pancasila, NKRI, bagi pondok pesantren adalah satu falsafah yang harus dipegang atau harga mati," katanya.

Kemenag saat ini masih terus melakukan verifikasi dan koordinasi dengan BNPT. Menurutnya, ada pembahasan yang bersifat rahasia, sehingga tidak semuanya bisa diungkap ke publik.

"Ini ada yang tengah didalami. Ada hal yang sifatnya rahasia dan kini tengah penyidikan," ujarnya.

Baca Juga: Staf Khusus Presiden: Tutup Pesantren Bukan Solusi, Ganti Gurunya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya