Al-Qur'an Sudah Seharusnya Dijunjung
Januari 2023, sudah ada dua kasus pelecehan Al-Qur'an
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejak awal hingga akhir Januari 2023, publik sudah dihebohkan dengan dua kasus pelecehan terhadap Al-Qur'an. Dimulai dengan seorang qariah disawer saat membaca Al-Qur'an, kini dunia dihebohkan dengan pembakaran yang dilakukan politikus Rasmus Paludan di Swedia dan Denmark, pekan lalu.
Kedua kasus ini telah memantik reaksi yang beragam. Khusus dalam kasus pembakaran Al-Qur'an, bukan umat Muslim di Indonesia saja yang bereaksi, tapi juga dunia.
Pembakaran memang menjadi bentuk pelecehan paling keji terhadap Al-Qur'an, bahkan kitab suci agama lain. Jangankan pembakaran, ketika ada sekelompok pihak yang menyawer qariah saat melantunkan ayat suci Al-Qur'an, publik ramai-ramai mengecamnya. Mari kita kilas balik terkait kecaman yang muncul akibat saweran tersebut.
Baca Juga: Qoriah Disawer saat Baca Al-Quran, Ketua Umum PBNU: Sangat Tidak Sopan
Baca Juga: MUI Kecam Kejadian Ustazah Disawer saat Baca Al-Quran: Perbuatan Haram!
1. MUI sebut perbuatan itu haram
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, mengecam aksi sawer qariah Al-Qur'an. Dia menyebut hal itu haram dan tidak menghormati majelis.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," ujar Cholil Nafis dalam cuitan di akun Twitter pribadinya dilihat, Jumat (6/1/2023).
Cholil meminta kepada tokoh agama setempat untuk melarang tindakan serupa terulang kembali. Dia khawatir, hal itu bisa menjadi tradisi.
"Mohon, ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggapnya tradisi yang baik," kata Cholil.