Bolehkah Kampanye Politik Bawa-Bawa Agama?
Ada tiga tantangan utama untuk moderasi beragama di RI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Politik dan agama tak bisa dipishkan. Namun, ada juga yang menyatakan jangan membawa-bawa agama saat melakukan kampanye politik.
Lalu, bolehkah kampanye politik membawa-bawa agama? Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan boleh. Sebab, setiap sendi kehidupan senantiasa ada unsur agamanya.
"Gal bisa itu kita gak bawa agama, itu gak bisa. Jangankan ke politik yang urusannya sangat penting, wong urusan personal hubungan suami istri misalnya, atau masuk toilet itu diatur dulu sama agama, ada doanya," ujar Lukman dalam acara Ngobrol Seru By IDN Times di Kantor IDN Media, Jakarta, Kamis (2/6/2022).
Baca Juga: MUI: Penistaan Jadi Bukti Turbulensi dalam Moderasi Beragama
Baca Juga: Menag: Moderasi Kunci Kerukunan dan Toleransi Umat Beragama
1. Agama di ruang publik harus disampaikan secara universal
Lukman mengatakan, apabila agama sudah masuk ke ruang publik, harus disampaikan secara universal. Misalnya, menyampaikan jangan korupsi karena menurut agama dilarang.
"Maka yang dibawa harusnya dibawa nilainya universal, jangan yang partikular," katanya.
Menurutnya, jangan membawa nilai agama yang partikular. Misalnya, jenazah yang mendukung calon tertentu tidak akan disalatkan. Bila itu terjadi, tentu akan merusak hubungan sosial.
"Kalau menyangkut harkat martabat kemanusiaan, itu pasti universal, setajam sebesar apapun perbedaaan antar kita, gak bisa dijadikan alasan untuk kita merendahkan kemanusiaan sesama. Karena agama itu untuk memanusiakan manusia," ucapnya.
Baca Juga: Lukman Hakim Dianugerahi Gelar Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta