Data COVID-19 Diduga Bocor, Cak Imin: Tindak Lanjuti RUU Data Pribadi
Diduga 6 juta data pasien di server Kemenkes bocor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Data COVID-19 di server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga bocor karena diretas. Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, mengatakan ada tiga hal yang perlu dilakukan agar data COVID-19 tidak kembali bocor.
"Ada tiga yang perlu dilakukan, menindaklanjuti Undang-Undang Keamanan Informasi Pribadi itu, iya data pribadi," ujar Cak Imin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Enam Juta Data Pasien di Server Kemenkes Diduga Bocor dan Dijual
1. Harus melibatkan ahli IT
Yang kedua, kata Cak Imin, Kemenkes harus melibatkan ahli IT untuk mengamankan data COVID-19 dalam server. Sehingga, data bisa dikendalikan dan aman.
"Kemudian, kesadaran kita untuk masyarakat juga menjaga data-data masing-masing dengan baik," katanya.
Baca Juga: Kemenkes Tunggu Hasil Tes COVID Ashanty, Pastikan Omicron Atau Tidak