Gugatan Kubu Moeldoko Ditolak PTUN, AHY Ungkap Diperingatkan Senior
AHY bersyukur gugatan kubu Moeldoko ditolak PTUN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak gugatan kubu Moeldoko atau hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Menurutnya, hal itu menguatkan putusan Mahkamah Agung (MA) sebelumnya tentang AD/ADRT Partai Demokrat.
"Atas dua keputusan yang fundamental itu, kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT. Dengan izin dan kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa itu, alhamdulillah, kebenaran dan keadilan yang kita perjuangkan tetap tegak di negeri ini," ujar AHY melalui video conference di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga: PTUN Tolak Gugatan Kubu Moeldoko soal Hasil KLB Deli Serdang
Baca Juga: Gugatan Ditolak PTUN-MA, Apa Langkah Strategis Kubu Moeldoko Lagi?
1. AHY sempat diperingatkan oleh seniornya di TNI soal Moeldoko
AHY mengaku sempat diberi peringatan oleh para seniornya di TNI. Menurutnya, ketika Moeldoko memiliki keinginan, maka akan dilakukan langkah apapun untuk mendapatkannya.
"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan, membeli hukum," ucapnya.
Meski demikian, AHY meyakini, hukum akan tetap tegak dan tidak bisa dibeli. AHY menegaskan, Partai Demokrat yang dipimpinnya dalam koridor yang benar.