TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heru Akan Berkantor di Balai Kota DKI Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur

Pelantikan Heru diagendakan pada 17 Oktober 2022

Heru Budi Hartono (ANTARA FOTO/Nabila Anisya Charisty/Egan Suryahartaji/Dudy Yanuwardhana/Edwar Mukti Laksana)

Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan. Heru mengatakan, usai dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, akan langsung berkantor di Balai kota DKI Jakarta.

"Iya langsung," ujar Heru kepada IDN Times, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga: Alasan Jokowi Pilih Heru Jadi Pj Gubernur DKI: Saya Sudah Kenal Lama

Baca Juga: Jokowi Minta Heru Tangani Banjir dan Macet Usai Jadi Pj Gubernur DKI

1. Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono. (dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Sementara, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang diemban Anies selesai pada 16 Oktober 2022.

Heru menerangkan, setelah dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, jabatan Kepala Sekretariat Presiden masih diembannya. "Masih dobel sih," ucap dia.

2. Alasan Jokowi pilih Heru jadi Pj Gubernur DKI: Saya sudah kenal lama

Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Diketahui, Heru dipilih Jokowi dalam Rapat Tim Penilaian Akhir (TPA). Rapat tersebut dipimpin Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Jumat (7/10/2022).

Pada Senin (10/10/2022), Jokowi membeberkan alasannya memilih Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

"Saya sudah kenal Pak Heru lama sekali, sejak jadi Wali Kota di DKI, kemudian waktu memegang badan keuangan, saya tahu betul," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/10/2022).

Baca Juga: Jokowi Minta Heru Tangani Banjir dan Macet Usai Jadi Pj Gubernur DKI

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya