Heru Akan Berkantor di Balai Kota DKI Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur
Pelantikan Heru diagendakan pada 17 Oktober 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono dipilih Presiden Joko "Jokowi" Widodo menjadi Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Anies Baswedan. Heru mengatakan, usai dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, akan langsung berkantor di Balai kota DKI Jakarta.
"Iya langsung," ujar Heru kepada IDN Times, Selasa (11/10/2022).
Baca Juga: Alasan Jokowi Pilih Heru Jadi Pj Gubernur DKI: Saya Sudah Kenal Lama
Baca Juga: Jokowi Minta Heru Tangani Banjir dan Macet Usai Jadi Pj Gubernur DKI
1. Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022
Heru akan dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta pada 17 Oktober 2022. Sementara, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang diemban Anies selesai pada 16 Oktober 2022.
Heru menerangkan, setelah dilantik menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, jabatan Kepala Sekretariat Presiden masih diembannya. "Masih dobel sih," ucap dia.
Baca Juga: Jokowi Minta Heru Tangani Banjir dan Macet Usai Jadi Pj Gubernur DKI