TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ismail Thomas Tersangka Pemalsuan Dokumen, PDIP Pantau Proses Hukum

Puan tak jelaskan PDIP akan berikan bantuan hukum atau tidak

Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka dan menahan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Ismail Thomas. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, mengaku sedang mengikuti proses hukum atas kasus tersebut.

"PDIP tengah mengikuti kasus yang ada, nantinya bagaimana? Kita proses kalau sudah selesai gelar perkaranya," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Puan yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI itu tak menjelaskan secara rinci apakah PDIP akan menyiapkan bantuan hukum atau tidak untuk Ismail Thomas.

Baca Juga: Ketua Fraksi PDIP Prihatin Ismail Thomas Ditahan Kejagung

Baca Juga: Kejagung Tahan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas

1. Ketua Fraksi PDIP DPR RI prihatin

Utut Adianto (IDN Times/Hasudungan)

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto mengaku prihatin dengan penetapan tersangka terhadap Thomas.

"Ya, prihatin," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

2. Kasus dugaan pemalsuan dokumen

Anggota DPR Fraksi PDIP RI, Ismail Thomas ditahan Kejagung pada Selasa (15/8/2023). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Diketahui, Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pertambangan PT Sendawar Jaya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ismail.

“Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan sampai dengan 3 September 2023 di Rutan Salemba cabang Kejaksaan,” kata Ketut di Kejagung, Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Jokowi Disebut Dukung Golkar-PAN Gabung Prabowo, PDIP: Itu Tak Benar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya