Kejagung Tahan Anggota DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas

Pelaku diduga memalsukan dokumen pertambangan

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Fraksi PDIP Perjuangan, Ismail Thomas sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen pertambangan. Ismail langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.

“Inisial IT anggota Komisi I DPR RI dalam penyidikan penerbitan dokumen PT Sendawar Jaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Selasa (15/7/2023).

Diduga, mantan Bupati Kutai Barat itu membuat dokumen palsu untuk memenangkan perkara di pengadilan. 

“Kita dikalahkan, ketika kita cek ternyata dokumen semuanya palsu,” ujar Ketut.

Baca Juga: Kejagung Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Baca Juga: Hibah Pemprov ke Kejati Banten Jadi Catatan BPK, Apa Kata Kejagung?

Baca Juga: Eks Dirjen Minerba Ditahan Kejagung, ESDM Hormati Proses Hukum

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya