Jokowi Akan Keluarkan Keppres TGIPF Tragedi Kanjuruhan Hari Ini
Keppres itu sebagai payung hukum untuk TGIF
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada hari ini, Selasa (4/10/2022), melaporkan terkait pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
"Saya baru saja melapor kepada presiden terkait kerusuhan di Kanjuruhan itu," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga: Media Asing Soroti Aksi Polisi Tangani Tragedi Kanjuruhan
Baca Juga: Pengamat: Aksi Polisi di Kanjuruhan Bukan Perbuatan Melanggar Hukum
1. Jokowi akan terbitkan Keppres TPF tragedi Kanjuruhan
Mahfud mengatakan, Jokowi akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) TGIPF tragedi Kanjuruhan hari ini. Menurutnya, Keppres tersebut sebagai payum hukum bagi TGIPF melakukan investigasi secara independen.
"Kenapa itu harus dengan Keppres? Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga, yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini," ucap dia.
"Misal, Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum (Polri) punya tim, itu bagus untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu, nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenko Polhukam, tim yang dibentuk oleh presiden," sambungnya.