Jokowi Minta Para Menteri Jelaskan 14 Masalah di RKUHP ke Publik
Mahfud sebut pembahasan RKUHP sudah hampir final
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya untuk menjelaskan 14 hal yang masih menjadi masalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), kepada masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, permintaan Jokowi itu disampaikan dalam rapat terbatas (ratas) hari ini, Selasa (2/8/2022).
"Tadi, Bapak Presiden memerintahkan atau meminta kepada kami dari pemerintah yang terkait dengan ini, untuk sekali lagi memastikan bahwa masyarakat sudah paham terhadap masalah-masalah yang masih diperdebatkan itu. Sehingga kami diminta untuk mendiskusikan lagi secara masif dengan masyarakat untuk memberi pengertian dan justru meminta pendapat dan usul-usul dari masyarakat," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Mahfud MD: RKUHP Sudah Hampir Final dan Masuk Tahap Akhir
Baca Juga: Ini Deretan Pasal RKUHP Dinilai Ancam Kebebasan Ekspresi dan Demokrasi
1. Pembahasan RKUHP sudah hampir final
Mahfud mengatakan, pembahasan RKUHP itu sudah hampir final. Menurutnya, prosesnya sudah masuk dalam tahap akhir.
"Mengapa dikatakan hampir final, karena RUU KUHP ini mencakup lebih dari 700 pasal, yang kalau diurai ke dalam materi-materi rinci bisa ribuan masalah, tapi sekarang masih ada beberapa masalah, kira-kira 14 masalah yang perlu diperjelas," ucap dia.