TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Sulit Temui Farid Okbah dkk Usai Ditangkap Densus 88

Keluarga cuma difasilitasi video call, tak bisa bertemu

Konferensi pers tim pengacara dan keluarga tersangka terorisme Farid Okbah pada Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Tim pengacara Farid Okbah, Zain An-Najah, Anung Al-Hamat dan keluarga mengaku kesulitan menemui para tersangka setelah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021 lalu. Salah satu pengacara, Ismar Syarifudin mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari tahu kliennya ditahan di mana.

"Kami sampaikan bahwa perkembangan kasus para ulama kita, tiga orang. Sejauh ini kami sudah mengambil atau berusaha, salah satunya kami sudah datang ke Mabes Polri, disampaikan kalau beliau (para tersangka) ada di Mabes Polri, kami sudah datang ke Mabes Polri maupun ke Densus 88 dan Penmas, semuanya tidak ada di sana. Belum kami temukan," ujar Ismar dalam konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Polri: Farid Okbah dan Zain An-Najah Diduga Danai Kelompok Teroris JI 

Baca Juga: Pengacara Sebut Penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah Langgar HAM 

1. Sempat menghubungi Komandan Densus 88

Konferensi pers tim pengacara dan keluarga tersangka terorisme Farid Okbah pada Selasa (23/11/2021). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Karena kesulitan itu, Ismar mengaku menghubungi Komandan Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Martinus. Menurutnya, Martinus memberikan nomor kontak.

Hasilnya, pihak keluarga bisa bertemu secara virtual dengan sambungan video call. Meski demikian, keluarga dan pengacara belum mengetahui ketiga tersangka.

"Alhamdulillah Senin kemarin sekitar jam 1, mereka (keluarga) ada kontak melalui video call dan semuanya alhamdulillah sehat-sehat, dan menyampaikan optimisme, bahwa beliau tidak salah," ucapnya.

Baca Juga: Deretan Fakta Penangkapan Ketum PDRI Farid Okbah oleh Densus 88

2. Keluarga mengaku mendapat intimidasi

Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia, Farid Okbah. (partaidakwah.id/)

Ismar mengatakan, pihak keluarga sempat mendapat intimidasi melalui telepon oleh seseorang yang mengaku sebagai penyidik. Intimidasi itu ketika istri salah satu tersangka sedang berada di ruang tunggu Bareskrim Polri.

'Kami akan melakukan laporan polisi adanya dugaan seorang yang mengaku penyidik melakukan intimidasi terhadap salah satu keluarga tersangka," katanya.

Intimidasi itu berupa permintaan untuk mengganti pengacara dan tak bicara kepada media.

"Kami ada rekaman. Bagaimana telah mempengaruhi mencoba untuk membujuk dan sedikit menekan, bahwa kalau dibantu maka harus mengganti lawyer dan jangan melakukan melalui media. Itu ada hal-hal seperti itu," ucapnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya