Kemenag Minta Biro Travel Bersiap Usai Jemaah RI Dibolehkan Umrah
Kemenag minta PPIU laporkan jemaah yang sudah daftar-lunas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) meminta biro travel penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) untuk bersiap memberangkatkan jemaah. Hal itu seiring dengan adanya lampu hijau dari Arab Saudi yang akan membuka pintu bagi jemaah umrah asal Indonesia.
Permintaan untuk bersiap itu disampaikan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, dalam Surat Edaran Nomor B-11.029/DJ.II.IV/HJ.09/10/2021. Surat tersebut ditandatangani Hilman pada Senin (11/10/2021).
Baca Juga: Umrah Dibuka Lagi, Biro Travel Diminta Tak Buru-buru Publikasi Harga
1. Biro perjalanan diminta laporkan data jemaah
Ada empat poin dalam SE itu yang ditujukan kepada pimpinan biro perjalanan umrah. Di antaranya, meminta biro perjalanan mempersiapkan jemaah umrah, khususnya jemaah yang ibadahnya tertunda akibat pandemik COVID-19.
Selanjutnya, Kemenag meminta biro perjalanan mendata jemaah umrah yang sudah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19. Sebab, vaksinasi menjadi syarat pelaksanaan umrah di masa pandemik.
Setelah mendata, biro perlajanan diminta membuat laporan secara tertulis dan dikirimkan ke email laporanumrah@kemenag.go.id atau laporanumrah@gmail.com.
Baca Juga: Umrah Dibuka Lagi, DPR: Arab Saudi Percaya dengan Indonesia