TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenko PMK: Beras Bansos yang Dikubur di Depok Sudah Tak Layak

JNE sudah mengganti beras tersebut

Pemilik tanah, Rudi Samin menunjukan Banpres yang dikubur di tanah miliknya di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Jakarta, IDN Times - Masyarakat dihebohkan dengan temuan sejumlah karung beras bantuan sosial (bansos) dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang dikubur di Depok, Jawa Barat belum lama ini.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Andie Megantara, mengatakan, pihaknya langsung melakukan penelusuran pada Senin (1/8/2022) usai temuan tersebut mencuat ke publik.

"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (2/8/2022).

Berdasarkan laporan dari Polres Metro Depok, beras yang dikubur itu bermerek "Beras Kita".

Baca Juga: Heboh! Warga Depok Temukan Sembako Bantuan Presiden Dipendam di Tanah

Baca Juga: Menko PMK soal Beras Bansos Presiden Dikubur: Tanggung Jawab JNE

1. Ada 1 ton beras yang dikubur

Lokasi pemendaman banpres beras yang dilakukan pihak ekspedisi di tanah kosong milik warga di Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)

Dari penulusuran yang dilakukan, kata dia, terdapat 1 ton beras bantuan Presiden yang dikubur. Kemenko PMK menyebut beras tersebut sudah tidak layak konsumsi.

"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," kata dia.

Andie mengatakan, beras tersebut disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 kg dan 5 kg.

2. Beras bantuan Presiden pada 2020

Banpres beras yang terkubur di tanah kosong milik warga di kawasan KSU, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (IDNTimes)

Lebih lanjut, Andie mengatakan, JNE mengakui bahwa beras tersebut merupakan bantuan Presiden (banpres) pada 2020. Sebelum disalurkan, beras tersebut disimpan terlebih dahulu. Namun, ketika dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM, beras itu diketahui sudah tidak layak konsumsi.

"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran banpres tahap 2 dan 4 tahun 2020. Pada tahun 2020, pemerintah membagikan bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1,9 juta KPM di wilayah Jabotabek," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Serahkan Pengusutan Beras Bansos Dikubur di Depok ke Polisi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya