TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MPR Dukung Kades Minta Dana Desa 10 Persen dari APBN

Bamsoet sebut kesejahteraan RI berawal dari desa

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Jakarta, IDN Times - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung asosiasi kepala desa (kades) yang meminta dana desa 10 persen dari APBN. Menurutnya, masa depan Indonesia berawal dari kesejahteraan masyarakat desa.

"Saya mendukung keinginan para kepala desa 10 persen dari APBN untuk desa. Karena sesungguhnya masa depan Indonesia itu ada di desa," ujar Bamsoet saat hadir di acara peringatan 9 Tahun UU Desa di Kompleks Gelora Bung Karno, Minggu (19/3/2023).

Baca Juga: Rayakan UU di GBK, Asosiasi Kades Minta Dana Desa 10 Persen dari APBN

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Pj Kepala Desa di Kutim Ditangkap Polisi

1. Lapangan pekerjaan harus tersedia di desa

IDN Times/Marisa Safitri

Bamsoet mengatakan, dengan adanya dana desa yang bertambah, maka bisa menciptakan lapangan pekerjaan di kampung halaman. Dengan demikian, para pemuda tidak pergi ke kota untuk mencari pekerjaan.

"Kalau desa tidak makmur, masyarakat desa akan lari ke kota mencari pekerjaan, maka menjadi beban di perkotaan," kata dia.

Politisi Golkar itu mengatakan, yang akan mengawasi dana itu nantinya adalah Badan Permusyawaratan Masyarakat Desa. 

"Itulah yang mengawasi di tingkat bawah. Bisa saja DPRD ikut bisa mengawasi," ucap dia.

Baca Juga: KPK Minta Anggota DPRD dari PBB Awasi Penyaluran Dana Desa

2. Asosiasi kades sebut dana desa 10 persen dari APBN harga mati

Peringatan 9 tahun UU Desa di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/3/2023) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Sebelumnya, perkumpulan organisasi kepala desa dari tiga organisasi yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) merayakan 9 tahun Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Acara tersebut diperingati di kawasan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (19/3/2023). Diketahui, pemerintah pusat sejak 2014 hingga 2022 telah mengucurkan dana desa sebesar Rp468,6 triliun.

Ketua Umum APDESI, Surya Wijaya, meminta dana desa ditambah. APDESI meminta dana desa itu nilainya 10 persen dari APBN.

"Dana desa 10 persen dari APBN. Harga mati, setuju," ujar Surta.

Surta juga meminta pemerintah pusat dan DPR RI menetapkan adanya peringatan hari desa pada 15 Februari.

Baca Juga: Komisi V DPR: Penggunaan Dana Desa Perlu Dievaluasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya